Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Finansial

OJK Benahi Industri BPR-BPRS Lewat Konsolidasi, Ini Tantangannya

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong konsolidasi bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS). 

Selama tahun berjalan hingga September 2026, sebanyak 117 BPR/BPRS telah digabung menjadi 33 entitas, sementara lebih dari 200 lainnya masih dalam proses perizinan.

“Dapat kami sampaikan bahwa proses penggabungan atau merger antar BPR/BPRS masih berlangsung dan terus mengalami penambahan hingga saat ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu 17 Oktober 2026.


Dian menjelaskan, pengurangan jumlah entitas tidak berarti usaha dihentikan. BPR/BPRS yang bergabung dapat tetap beroperasi sebagai kantor cabang, dengan harapan permodalan dan manajemen yang lebih kuat turut meningkatkan kualitas layanan.

Konsolidasi ini dilakukan terhadap BPR/BPRS yang berada di bawah kepemilikan atau pengendalian pemegang saham pengendali (PSP) yang sama, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPRS.

OJK menargetkan konsolidasi dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat modal, memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko, serta memperluas layanan. Namun, Dian mengingatkan bahwa hasilnya membutuhkan waktu dan harus dievaluasi secara menyeluruh.

Penguatan industri juga menghadapi tantangan, mulai dari permodalan, kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, hingga pengelolaan risiko dan kredit. BPR/BPRS dituntut meningkatkan daya saing tanpa kehilangan peran sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat dan UMKM.

Di tengah proses tersebut, kinerja industri BPR/BPRS pada Agustus 2026 masih tumbuh. Aset meningkat 3,22 persen secara tahunan, dana pihak ketiga (DPK) naik 3,14 persen, dan penyaluran kredit bertambah 3,37 persen.

“Selanjutnya, OJK akan terus memantau kinerja BPR/BPRS dan mendorong agar konsolidasi serta penguatan industri dapat meningkatkan kesehatan dan daya saing BPR/BPRS secara berkelanjutan,” ujar Dian.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

MTI: Saatnya Pilih Pemimpin karena Kualitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:29

Korupsi Kredit Perbankan Rp629,8 Miliar Proyek Apartemen Bekasi Diusut

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:18

Ketika Hukum Konstitusi Berhadapan dengan Realitas Pertahanan Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 02:01

Kesaktian Nusron Terbukti Lagi, KPK Dibuat Tak Bergigi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:48

Masjid Apung An-Nur di Ancol jadi Landmark Baru di Pesisir Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:20

Prabowo Pimpin Rapat Kabinet di Istana Bogor

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 01:07

KPK Jangan Gertak Sambal: Segera Jemput Paksa Nusron!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:35

Melampaui Efisiensi, Menemukan Peluang Baru

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:20

5 Jurnalis Hilang di Krakatau Dianugerahi Penghargaan Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 00:02

Investor Jangan Gampang Panik soal Ancaman MSCI

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya