Berita

Kementerian Perdagangan RI. (Foto: Istimewa)

Politik

Hadapi Tantangan Ekonomi Global, Kemendag Harus Dipimpin Profesional

SABTU, 17 OKTOBER 2026 | 06:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tekanan produk impor hingga tuntutan perlindungan terhadap industri dalam negeri, arah kebijakan perdagangan Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks. 

Kebutuhan akan sosok Menteri Perdagangan (Mendag) yang berkarakter, adaptif, dan inovatif menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dari kalangan pengamat ekonomi dan kebijakan publik.

Advokat Sabaruddin menilai nama profesional Rahmat Bastian layak masuk bursa calon Mendag. Rekam jejaknya di bidang hukum perdagangan, perbankan, pasar modal, hingga transaksi bisnis internasional patut dipertimbangkan.


"Transisi kebijakan perdagangan saat ini berjalan terlalu monoton dan kurang adaptif dalam merespons dinamika pasar global yang bergerak cepat," kata Sabaruddin, dikutip Sabtu 17 Oktober 2026.

Tekanan terhadap pemerintah juga datang dari asosiasi industri dalam negeri, termasuk sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), yang terus mendorong kebijakan lebih protektif terhadap serbuan produk asing. 

Kondisi ini menempatkan Kemendag pada posisi strategis untuk menjaga keseimbangan antara keterbukaan pasar, perlindungan industri nasional, dan kepentingan konsumen.

Menurut Sabaruddin, pengalaman Rahmat Bastian menangani regulasi investasi, sengketa korporasi lintas negara, serta berbagai transaksi bisnis internasional relevan dengan tantangan perdagangan yang semakin terhubung dengan kepentingan ekonomi global.

"Mungkin dari sisi rekam jejak beliau bisa merubah perekonomian di Indonesia,” kata Sabaruddin.

Sementara itu, menanggapi dorongan dari kalangan profesional yang mengusung namanya dalam bursa calon Mendag, Rahmat menyebut hal tersebut sebagai bentuk kepercayaan.

”Suatu penghargaan dan amanah buat saya,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) ini.

Ia juga mengemukakan gagasan untuk mengembangkan peran kementerian agar tidak hanya berfokus pada fungsi regulasi, tetapi turut mendorong pertumbuhan dan pengembangan perdagangan nasional. 

”Saya ingin mengusung visi besar untuk mentransformasi Kemendag dari sekadar regulator perdagangan menjadi sebuah trade development institution," kata Rahmat.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya