Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: RMOL)
SANTRI kalau ketemu kiai biasanya minta amalan. Ketemu Nusron Wahid, minta ilmu menghilang dari radar KPK. Sebab, Kamis, 15 Oktober 2026, Menteri ATR/BPN ini kembali mempertontonkan kesaktian membuat ilmu ninja Jepang, tuyul, dan pesulap Las Vegas ramai-ramai mengajukan pensiun dini.
KPK memanggil, Nusron tak datang. Surat melayang, orangnya mengambang. Penyidik menunggu, angin Kuningan berlalu. Ini pemanggilan saksi atau acara mencari makhluk gaib di Gunung Kawi?
Pada 7 Oktober lalu, Nusron sudah mangkir dari panggilan pertama. Surat dikirim sejak pekan sebelumnya, tetapi alasannya ada agenda internal di Kementerian ATR/BPN. Ketua KPK Setyo Budiyanto sampai berkomentar, Nusron kurang bisa mengatur waktu.
Kurang mengatur waktu? Waduh! Surat sudah datang seminggu sebelumnya, bukan dikirim menggunakan burung merpati yang tersesat ke planet Mars.
Jangan-jangan kalender Nusron berbeda dengan kalender nasional. Di kalender rakyat ada Senin sampai Minggu, di kalender beliau mungkin cuma ada Senin, Selasa, dan Agenda Internal.
KPK kemudian memanggilnya lagi pada Kamis tadi. Setyo mengingatkan janji Nusron pada 18 September 2026, bahwa ia akan menghormati, mendukung, dan membantu proses hukum.
“Ini kesempatan untuk memperjelas,” kata Setyo.
Namun, hingga siang sampai sore, batang hidung Nusron tak terlihat. Tidak ada konfirmasi kedatangan.
Publik pun menunggu sambil bertanya-tanya, apakah surat panggilan itu sudah sampai, atau malah dibajak alien sedang melakukan penelitian tentang MBG?
Netizen di X mulai berteriak. Ada menyebutnya pengecut, ada meminta agar langsung dicokok sebelum menghilang tak berbekas. Ada pula membandingkannya dengan pejabat lain langsung dicopot setelah terkena OTT.
Kasusnya bukan perkara kehilangan sandal jepit di masjid. OTT pada 14 September 2026 di Jabodetabek menyita uang tunai Rp106,3 miliar dan menetapkan delapan tersangka.
Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Namun, Nusron sendiri dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi, bukan tersangka. Status saksi bukan bukti bersalah, tetapi kehadiran untuk memberikan keterangan penting bagi proses hukum.
Lalu, mengapa suasananya seperti pertunjukan sirkus? KPK punya Gedung Merah Putih, penyidik, surat panggilan, dan kewenangan hukum.
Namun, publik melihat drama menunggu yang episodenya lebih panjang daripada sinetron azab “Menteri Menghilang, Penyidik Merana.”
Singa pemberantas korupsi mendadak tampak seperti kucing oren tak punya gigi. Sudah mengeong dua kali, pintu belum terbuka. Bedanya, kucing oren bisa menerobos dapur, sedangkan penegakan hukum harus mengikuti prosedur.
Kalau begini, Kementerian ATR/BPN perlu membuka fakultas baru, Fakultas Ilmu Gaib dan Pertanahan. Jurusannya ada tiga: Administrasi Surat Panggilan, Manajemen Agenda Internal, dan Teknik Menghilang Tanpa Meninggalkan Jejak. Lulusannya mendapat gelar S.Kebal alias Sarjana Kebal Panggilan.
Tentu, itu cuma lelucon. Yang tidak lucu adalah ketika publik terus menunggu kepastian. KPK memiliki power untuk menangkap Nusron.
Sepertinya masih sabar sih. Mungkin saja ketua KPK ada telepon dari atasan, atasannya lagi. Entahlah. Sejauh ini gigi KPK rontok akibat kesaktian politisi Golkar itu.
Surat panggilan bukan kertas pembungkus gorengan. KPK bukan biro jasa pengiriman paket. Pejabat negara bukan jin bisa dipanggil tiga kali, lalu baru muncul ketika ada asap dupa.
Pak Nusron datanglah ke KPK, buktikan
sampeyan menteri pejantan tangguh, bukan banci kaleng.
Kalau tak korupsi, ngapain takut sama KPK. Kecuali, memang
panjenengan dapat jatah lebih banyak dari delapan anak buahmu yang sudah dikerangkeng. Nusron,
come on!Rosadi JamaniMantan wartawan