Berita

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini. (Foto: RMOL)

Bursa

Kepercayaan Investor Perlu Dipulihkan demi Selamatkan Pasar Modal

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Anjloknya pasar modal Indonesia menjadi peringatan serius mengenai pentingnya memulihkan kepercayaan investor terhadap integritas dan tata kelola pasar. 

Dalam pandangan ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Prof. Didik J. Rachbini, persoalan yang terjadi tidak semata-mata berkaitan dengan penurunan harga saham, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap sistem pasar secara keseluruhan.

“Saham kita jatuh dan anjlok karena masalah trust, ini harus dipulihkan dengan aksi yang bertanggung jawab,” ujar Didik kepada RMOL, Jumat, 16 Oktober 2026


Rektor Universitas Paramadina ini menjelaskan, pasar yang ingin menjadi bagian dari ekosistem ekonomi modern harus ditopang oleh perilaku yang modern pula.

Menurut Didik, regulasi yang dibuat untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelola tidak cukup hanya hadir secara formal. Pelaksanaannya harus dapat dibuktikan melalui kondisi nyata di lapangan.

“Kalau mau masuk ke dalam tatanan dan ekosistem ekonomi modern, maka perilaku harus juga modern. Transparansi, sikap pro pasar, kepercayaan harus dipegang erat agar pasar Indonesia bisa berkembang,” tegasnya.

Didik menyoroti kesenjangan antara kelembagaan (institution) dan perilaku (behaviour) sebagai salah satu persoalan yang dapat mengganggu berjalannya sistem pasar. Ketika aturan formal tidak tercermin dalam praktik sehari-hari, kepercayaan terhadap sistem akan melemah.

Ia mengaitkan persoalan tersebut dengan penurunan tajam pasar saham Indonesia setelah penyedia indeks global MSCI mengumumkan konsultasi mengenai reklasifikasi Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar tersendiri (standalone market).

Dalam peristiwa yang disorotnya, saham-saham Indonesia disebut mengalami penurunan lebih dari 8 persen hingga indeks berada di level 5.393 atau lebih rendah, dengan kehilangan sekitar 500 poin. Perdagangan juga sempat dihentikan selama hampir dua menit menyusul aksi jual besar-besaran.

Menurut Didik, investor institusional telah lama menaruh perhatian pada kelayakan investasi (investability) dan tata kelola pasar ekuitas Indonesia. Kekhawatiran tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan transaksi terkoordinasi yang berpotensi menimbulkan distorsi harga.

Ia juga menyoroti struktur kepemilikan saham yang dinilai belum cukup transparan dan terkonsentrasi pada pihak-pihak tertentu. Kondisi ini, menurutnya, perlu ditangani melalui pengawasan yang dapat memberikan kepastian kepada investor.

"Pemulihan kepercayaan membutuhkan tindakan nyata dari otoritas terkait. Pemerintah perlu mendorong audit dan transparansi terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)," tuturnya.

"Ketiga lembaga tersebut perlu menyatukan data kepemilikan saham, mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan yang ekstrem, menelaah indikasi transaksi terkoordinasi, serta memperkuat standar pengungkapan yang dapat diuji," sambung Didik.

Ia menilai, reformasi pasar modal harus menghasilkan bukti kepatuhan, pengawasan yang terukur, perlindungan hak investor, dan prosedur hukum yang adil. Langkah tersebut diperlukan agar pembentukan harga saham kembali mencerminkan kondisi pasar yang transparan dan dapat dipercaya.

Bagi Didik, kepercayaan merupakan modal penting bagi pasar modal untuk menjalankan fungsinya sebagai sumber pembiayaan bagi kegiatan ekonomi dan industri nasional.

"Tanpa pemulihan kepercayaan, perusahaan berisiko menghadapi biaya modal yang lebih tinggi, sementara investor institusional dapat mengurangi eksposur investasinya di Indonesia," demikian Didik menambahkan.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya