Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Beredar Bocoran RUU Pemilu: Digelar Tiga Fase, Pilpres-Pileg Jeda Tiga Bulan

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 20:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pesan berantai berisi bocoran materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum (Pemilu) yang disebut-sebut tengah dibahas Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI beredar di publik.

Materi tersebut memuat sejumlah skema perubahan penyelenggaraan pemilu, mulai dari pemisahan jadwal pemilihan legislatif, pemilihan presiden, hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Redaksi mendapat pesan berantai melalui aplikasi percakapan dengan kalimat pembuka, "Aturan yang disepakati tapi belum diundangkan". Dalam pesan tersebut, penyelenggaraan pemilu diusulkan dibagi menjadi tiga fase. Pertama, pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada awal 2029.


Kedua, pemilihan presiden dan wakil presiden yang disebut akan digelar tiga bulan setelah pemilihan legislatif. Sementara fase ketiga adalah Pilkada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya, yang diperkirakan berlangsung pada 2031.

Pesan itu juga memuat sejumlah usulan perubahan lain dalam sistem pemilu. Salah satunya, kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dari 4 persen menjadi 5 persen.

Tak hanya itu, ambang batas tersebut disebut akan diberlakukan hingga tingkat daerah. Namun, mekanisme dan rumusan ketentuannya belum dijelaskan secara terperinci.

Untuk pemilihan kepala daerah, pesan tersebut menyebut mayoritas partai politik masih mempertimbangkan mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat. Meski demikian, terdapat pula partai yang menghendaki kepala daerah dipilih melalui DPRD.

Materi yang sama turut memuat usulan penataan jumlah kursi DPR RI. Batas minimum kursi disebut menjadi empat dan maksimum 10 kursi. Adapun alokasi kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota disebut tetap berada pada rentang tiga hingga 12 kursi.

Perubahan juga diklaim menyasar komposisi penyelenggara pemilu. Jumlah komisioner Bawaslu dan KPU provinsi akan bertambah dari lima menjadi tujuh orang. Sementara itu, jumlah komisioner KPU pusat tetap sembilan orang dan komisioner di tingkat kabupaten/kota tetap lima orang.

Hingga berita ini disusun, materi yang beredar tersebut belum dapat dipastikan sebagai rumusan resmi Panja Komisi II DPR RI. Karena itu, sejumlah poin di dalamnya masih memerlukan konfirmasi kepada DPR dan pihak terkait.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya