Berita

Ilustrasi

Politik

Sama Seperti Ijazah Gibran, DPR Ditantang Berani Bentuk Pansus Karhutla

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 17:11 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mengemukanya wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai menjadi momentum untuk menguji konsistensi DPR dalam menggunakan fungsi pengawasannya. 

Persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai juga layak dibawa ke tingkat pengawasan yang lebih serius.

Pengamat politik sekaligus Direktur SCL Taktika Konsultan, Iqbal Themi, menilai urgensi tersebut semakin kuat karena dampak karhutla telah melintasi batas negara.


“Mengemukanya wacana Pansus Gibran menunjukkan DPR memiliki ruang menggunakan instrumen politiknya. Karhutla juga membutuhkan keberanian pengawasan yang sama, apalagi dampaknya sudah melintasi batas negara,” ujar Iqbal kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2026.

Lebih lanjut, Iqbal menilai persoalan ini menjadi lebih serius ketika dampak asap mulai dirasakan negara-negara tetangga.

“Kalau asap Indonesia sudah mengganggu masyarakat negara lain dan menjadi pembicaraan antarnegara, ini sudah menyangkut kredibilitas pemerintah dan posisi Indonesia di kawasan,” katanya.

Menurut Iqbal, Pansus Karhutla harus diarahkan untuk membedah akar persoalan, bukan sekadar mengevaluasi pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi.

“Yang harus dibuka bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tetapi mengapa persoalan yang sama terus berulang. Apakah pencegahannya gagal, pengawasannya lemah, koordinasinya bermasalah, atau penegakan hukumnya tidak memberikan efek jera,” tegas Iqbal.

Menurut Iqbal, sorotan dari negara tetangga semestinya menjadi tekanan tambahan bagi DPR untuk menggunakan instrumen pengawasan yang dimilikinya.

“Jangan sampai justru negara tetangga yang lebih keras mempertanyakan dampak karhutla, sementara DPR kita tidak menggunakan seluruh instrumen pengawasan yang dimilikinya,” tegas Iqbal.

Ia menilai dampak karhutla terhadap masyarakat sudah cukup menjadi dasar bagi DPR untuk bertindak lebih jauh.

“Karena itu, DPR harus berani membentuk Pansus Karhutla. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat serta sejauh mana negara benar-benar hadir melindungi warganya,” pungkasnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya