Berita

Ilustrasi

Finansial

OJK Tancap Gas Reformasi Pasar Modal Usai Evaluasi MSCI

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya melanjutkan reformasi pasar modal Indonesia menyusul keputusan penyedia indeks global MSCI Inc. membuka konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.

OJK menyatakan menghormati penilaian MSCI sekaligus mencermati sejumlah aspek yang dinilai masih perlu dibenahi. Masukan tersebut akan menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, integritas, dan daya tarik pasar modal domestik.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, reformasi telah berjalan melalui sejumlah kebijakan, antara lain keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, perincian klasifikasi investor, pengungkapan konsentrasi kepemilikan saham (High Shareholding Concentration/HSC), serta peningkatan batas minimum saham beredar di publik (free float).


“Kami menghormati view dari MSCI dan terus melakukan pembenahan dan tindak lanjut atas berbagai masukan yang diberikan,” kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.

Meski menghadapi evaluasi dari penyedia indeks global tersebut, OJK menilai pasar modal Indonesia masih memiliki prospek. Friderica menyebut fundamental ekonomi yang terjaga, pertumbuhan basis investor, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja emiten yang secara umum positif sebagai penopang pasar domestik.

Di sisi lain, OJK menegaskan pembenahan tidak berhenti pada keterbukaan informasi. Penegakan hukum juga menjadi bagian penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan investor.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, termasuk penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan.

Ke depan, OJK bersama self-regulatory organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor institusi internasional. Langkah ini ditujukan untuk menyampaikan perkembangan reformasi sekaligus menyerap masukan bagi penyempurnaan kebijakan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya