Berita

Ilustrasi. (Foto: Generate AI)

Finansial

MSCI Ancam Cabut Status Emerging Market RI, Rupiah Babak Belur ke Rp18.073 per Dolar AS

JUMAT, 16 OKTOBER 2026 | 09:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Nilai tukar Rupiah kembali menembus level Rp18.000 per Dolar AS pada perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026, 

Mengutip data Bloomberg, Rupiah bergerak melemah 135 poin atau 0,75 persen ke level Rp18.073 per Dolar AS dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Tekanan terhadap Rupiah muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap prospek pasar modal Indonesia menyusul rencana Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia.


MSCI membuka konsultasi terkait usulan perubahan status Indonesia dari Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Standalone Market (pasar mandiri). 

Persoalan transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi disebut menjadi sorotan utama lembaga penyedia indeks global tersebut.

Dalam pengumumannya pada Jumat, MSCI menyebut usulan tersebut didasarkan pada kekhawatiran pelaku pasar mengenai kelayakan investasi di pasar saham Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham dan integritas perdagangan.

“Dengan demikian, MSCI menilai bahwa klasifikasi Indonesia sebagai pasar berkembang tidak lagi tepat dan membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi Indonesia menjadi pasar mandiri,” tulis MSCI dalam pengumumannya.

Untuk diketahui, MSCI mengelompokkan pasar saham ke dalam empat kategori, yakni Developed Market (pasar maju), Emerging Market(pasar berkembang), Frontier Market (pasar perintis), dan Standalone Market (pasar mandiri).

Kategori Standalone Market diberikan kepada negara yang menghadapi hambatan signifikan bagi investor internasional sehingga tidak memenuhi persyaratan untuk masuk kategori Frontier Market. 

Hambatan tersebut dapat berupa pembatasan arus modal, kontrol devisa yang ketat, keterbatasan akses investor asing, hingga kendala operasional lainnya.

Jika perubahan klasifikasi tersebut diberlakukan, saham-saham Indonesia tidak lagi masuk dalam indeks MSCI untuk pasar berkembang maupun pasar perintis. Kondisi ini berpotensi mengurangi eksposur saham domestik terhadap investor global yang menjadikan indeks MSCI sebagai acuan pengelolaan portofolio.

MSCI menyatakan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi Indonesia akan diumumkan paling lambat akhir Juni 2027. Selama masa konsultasi, MSCI juga dapat menyampaikan pembaruan sementara berdasarkan tanggapan pelaku pasar.

Saat ini, ada beberapa negara yang masuk kategori Standalone, di antaranya Argentina, Jamaika, Panama, Lebanon, Malta, Nigeria, Palestina, Ukraina, dan Zimbabwe.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Kemitraan PLN Perkuat KDKMP jadi Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:16

Pemerintah Serap Masukan Akademisi hingga Peneliti untuk Perkuat Ekonomi Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:53

Tak Hanya Tunjuk Kepala Baru, Pemerintah Diminta Serius Benahi BNPB

Jumat, 16 Oktober 2026 | 05:23

BUK dan Bukti Kegagalan SKK Migas

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:59

Korupsi Dana Bencana Bentuk Pengkhianatan terhadap Amanah Kemanusiaan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 04:29

Wajah Muda Kemiskinan yang Berubah

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:58

Maruli Berjabat Tangan dengan Gibran

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:29

Lokasi Ledakan di Pasar Cimanggis-Ciputat Bukan SPPG

Jumat, 16 Oktober 2026 | 03:00

Selain Bupati Klaten, KPK Juga Tangkap Kepala Perwakilan BPK Jateng Ahmad Luthfi

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:45

Perpaduan Kekuatan Laut dan Udara Warnai Demo Pendaratan Amfibi di Pantai Banongan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 02:08

Selengkapnya