Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon. (Foto: Istimewa)
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengingatkan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai prioritas utama negara diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon, menilai komitmen tersebut harus diterjemahkan ke dalam keputusan dan langkah penanganan yang sebanding dengan skala persoalan.
Menurutnya, apabila karhutla telah ditempatkan sebagai prioritas negara, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih kuat melalui penetapan status bencana nasional untuk memperkuat koordinasi, mobilisasi sumber daya, dan perlindungan masyarakat terdampak.
“KAMMI mendesak agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional supaya penanganannya lebih terintegrasi, pengerahan sumber daya lebih kuat, dan perlindungan masyarakat lebih terjamin,” tegas Aulia kepada wartawan, Kamis 15 Oktober 2026.
Desakan KAMMI muncul di tengah perbedaan pandangan mengenai kebutuhan penetapan status bencana nasional.
Dalam rapat penanganan karhutla pada 12 Oktober 2026, BNPB melaporkan masih terdapat 639,23 hektare lahan yang terbakar atau dalam proses pemadaman di enam provinsi. Kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, tercatat mencapai 513,89 hektare.
Pada hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah masih mampu menangani karhutla tanpa menetapkan status bencana nasional.
Bagi KAMMI, pernyataan bahwa pemerintah masih mampu menangani karhutla perlu diuji melalui kondisi faktual di lapangan. Pemerintah harus menjelaskan indikator yang digunakan untuk menentukan kecukupan penanganan, termasuk luas wilayah terdampak, ancaman terhadap kesehatan masyarakat, kapasitas pemerintah daerah, serta kebutuhan tambahan personel dan peralatan.
“Kalau pemerintah menyebut karhutla sebagai prioritas, pertanyaannya sederhana: mengapa tidak mengambil langkah penanganan dengan skala nasional? Kami tidak ingin pernyataan prioritas berhenti sebagai komitmen politik,” ujar Aulia.
Ia menegaskan, karhutla bukan semata-mata persoalan memadamkan api. Dampaknya menyentuh kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, mata pencaharian warga, serta keberlanjutan ekosistem.
"Karena itu, penanganan harus mencakup perlindungan kesehatan, penyediaan informasi kualitas udara, percepatan pemadaman, pemulihan lingkungan, dan pencegahan kebakaran berulang," pungkasnya.