Berita

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon. (Foto: Istimewa)

Politik

KAMMI: Langkah Konkret, Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 16:14 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengingatkan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai prioritas utama negara diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur. 

Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, Aulia Furqon, menilai komitmen tersebut harus diterjemahkan ke dalam keputusan dan langkah penanganan yang sebanding dengan skala persoalan. 

Menurutnya, apabila karhutla telah ditempatkan sebagai prioritas negara, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih kuat melalui penetapan status bencana nasional untuk memperkuat koordinasi, mobilisasi sumber daya, dan perlindungan masyarakat terdampak.


“KAMMI mendesak agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional supaya penanganannya lebih terintegrasi, pengerahan sumber daya lebih kuat, dan perlindungan masyarakat lebih terjamin,” tegas Aulia kepada wartawan, Kamis 15 Oktober 2026.

Desakan KAMMI muncul di tengah perbedaan pandangan mengenai kebutuhan penetapan status bencana nasional. 

Dalam rapat penanganan karhutla pada 12 Oktober 2026, BNPB melaporkan masih terdapat 639,23 hektare lahan yang terbakar atau dalam proses pemadaman di enam provinsi. Kebakaran di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, tercatat mencapai 513,89 hektare. 

Pada hari yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan pemerintah masih mampu menangani karhutla tanpa menetapkan status bencana nasional.

Bagi KAMMI, pernyataan bahwa pemerintah masih mampu menangani karhutla perlu diuji melalui kondisi faktual di lapangan. Pemerintah harus menjelaskan indikator yang digunakan untuk menentukan kecukupan penanganan, termasuk luas wilayah terdampak, ancaman terhadap kesehatan masyarakat, kapasitas pemerintah daerah, serta kebutuhan tambahan personel dan peralatan. 

“Kalau pemerintah menyebut karhutla sebagai prioritas, pertanyaannya sederhana: mengapa tidak mengambil langkah penanganan dengan skala nasional? Kami tidak ingin pernyataan prioritas berhenti sebagai komitmen politik,” ujar Aulia.

Ia menegaskan, karhutla bukan semata-mata persoalan memadamkan api. Dampaknya menyentuh kesehatan masyarakat, aktivitas pendidikan, transportasi, mata pencaharian warga, serta keberlanjutan ekosistem. 

"Karena itu, penanganan harus mencakup perlindungan kesehatan, penyediaan informasi kualitas udara, percepatan pemadaman, pemulihan lingkungan, dan pencegahan kebakaran berulang," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya