Berita

Petugas kepolisian berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (Foto: Istimewa)

Keamanan

Kapolri Segera Umumkan Perusahaan Tersangka Karhutla

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 16:02 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penegakan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sudah masuk masuk dalam tahap penyidikan dengan menetapkan sejumlah korporasi menjadi tersangka.

"Untuk penegakan hukum sudah kita lakukan penyidikan dari 97 LP (Laporan Polisi), menjadi 92 yang naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi," kata Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026.

Sayangnya Suyudi belum bersedia mengungkap identitas korporasi tersebut. Ia berjanji setelah penyidikan rampung, pihaknya akan segera merilis kasus melalui Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.


"Nanti kalau sudah kita tetapkan (tersangka) akan diekspos oleh Pak Kabareskrim," pungkas Suyudi.

Sebelumnya, Kasubdit 3 Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan 223 orang tersangka perorangan dari total 273 Laporan Polisi terkait karhutla.

Adapun rinciannya adalah 12 orang tersangka di Polda Kalimantan Barat, 65 orang tersangka di Polda Riau, 48 orang tersangka di Polda Sumatera Selatan, 39 orang tersangka di Polda Kalimantan Tengah, dan 31 orang tersangka di Polda Kalimantan Timur.

Kemudian, 14 orang tersangka di Polda Jambi, 8 orang tersangka di Polda Kalimantan Selatan, 3 orang tersangka di Polda Kalimantan Utara, 2 orang tersangka di Polda Sulawesi Tenggara, dan satu orang tersangka di Polda Sulawesi Selatan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Wamenko Dradjad: Penilaian MSCI Tidak Selalu Benar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 16:23

Trump Bicara Soal Denuklirisasi dengan Rusia dan Tiongkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:43

PGN Perkuat Efisiensi dan Daya Saing Bisnis Melalui Inisiatif Dekarbonisasi Berkelanjutan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:22

Kawasan Industri Diajak Cak Imin Bantu Korban Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:11

OJK Denda DSSA, BREN, CUAN Rp2,1 Triliun, Sanksi 835 Pihak Tembus Rp390 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:03

DIM RUU Migas Hampir Rampung 90 Persen

Jumat, 16 Oktober 2026 | 15:00

Airlangga Heran MSCI Mendadak Ancam Cabut Status Emerging Market RI Usai Bertemu Menkeu-BI di Bangkok

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:52

Pimpin Nasdem Garut, Lola Nelria: Partai Harus Hadir dalam Kehidupan Masyarakat

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:46

Houthi Serang Istana Presiden Yaman, Lima Meninggal Dunia

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:41

Kopdes Butuh Talenta Utuh agar Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 | 14:34

Selengkapnya