Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo (Foto: Dok F-NasDem)

Parlemen

Komisi III DPR: Pemulihan Aset Negara Lebih Penting dari Sekadar Menghukum

KAMIS, 15 OKTOBER 2026 | 11:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberhasilan penegakan hukum tidak cukup diukur dari jumlah orang yang diproses secara hukum. Pengembalian kerugian negara melalui pemulihan aset harus menjadi prioritas dalam penanganan tindak pidana yang merugikan keuangan negara.

“Yang paling utama adalah bagaimana pemulihan kerugian negara bisa masuk kembali ke kas negara. Itu jauh lebih penting daripada menghukum seseorang, tetapi tidak ada pengembalian kerugian negara,” kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, saat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram, dikutip Kamis, 15 Oktober 2026.

Legislator NasDem dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I itu mengingatkan aparat penegak hukum agar mengedepankan kualitas penanganan perkara, bukan sekadar mengejar kuantitas kasus atau menargetkan pihak tertentu.


Menurutnya, penanganan tindak pidana khusus harus memberikan hasil nyata bagi keuangan negara. Penindakan hukum dinilai belum optimal apabila hanya berujung pada pemidanaan tanpa diikuti pemulihan kerugian negara.

“Hukum tidak boleh berbasis target atau kuantitas, melainkan kualitas. Jangan asal ada aduan lalu ditindaklanjuti tanpa menghasilkan manfaat nyata bagi keuangan negara,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III DPR RI juga menghimpun masukan dari aparat penegak hukum terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Masukan yang dihimpun mencakup jenis tindak pidana yang perlu masuk dalam cakupan pengaturan serta mekanisme perampasan aset, termasuk kaitannya dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Kami meminta pendapat tertulis dari rekan-rekan aparat penegak hukum mengenai jenis tindak pidana apa saja yang sebaiknya dimasukkan dalam cakupan perampasan aset serta bagaimana mekanismenya. Ini kami tanyakan kepada penyidik kepolisian dan kejaksaan untuk mendapatkan perspektif yang komprehensif,” jelasnya.

Rudianto berharap, penegakan hukum di NTB semakin profesional dan berorientasi pada hasil. 

“Tetapi juga mampu memulihkan kerugian negara dan memberikan manfaat nyata bagi kepentingan masyarakat,” tukasnya.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya