Berita

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah (Foto: Kemlu RI)

Global

Kemlu Ungkap Kondisi Dua WNI yang Terluka akibat Serangan di Riyadh

RABU, 14 OKTOBER 2026 | 16:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi dua warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka ringan akibat insiden serangan di Riyadh, Arab Saudi.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan kedua WNI tersebut masing-masing berinisial RM, 45 tahun, yang dirawat di Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al Shahafah, Riyadh, serta ET, 32 tahun, yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sulaiman Habib, Al-Takhasusi, Riyadh. 

Merujuk pada laporan KBRI Riyadh, keduanya telah menjalani perawatan medis dan diperbolehkan pulang pada hari yang sama.


“KBRI Riyadh telah menerima informasi resmi dari Kementerian Luar Negeri Arab Saudi pada hari Selasa 13 Oktober 2026 yang menyampaikan bahwa terdapat 2 (dua) Warga Negara Indonesia yang mengalami luka ringan pada tanggal 11 Oktober 2026,” ungkap Heni dalam pernyataan tertulis, Rabu, 14 Oktober 2026.

Heni menjelaskan, kedua korban berstatus sebagai warga yang menetap di Arab Saudi (permanent resident), bukan jamaah umrah.

Sebelumnya, Kemlu RI mengimbau sekitar 581 ribu WNI di Arab Saudi untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul serangan terhadap Bandara Internasional King Khalid di Riyadh.

Insiden tersebut dilaporkan menewaskan 12 orang dan menyebabkan 309 lainnya mengalami luka-luka.

Kemlu mengimbau WNI di Arab Saudi menghindari lokasi rawan, khususnya kawasan Bandara Internasional King Khalid, membatasi perjalanan yang tidak mendesak, serta mematuhi arahan otoritas setempat. 

WNI yang hendak bepergian dari dan menuju Arab Saudi juga diminta memastikan status penerbangan kepada maskapai masing-masing dan mengikuti informasi resmi dari otoritas setempat maupun KBRI Riyadh.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya