Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. (Foto: Istimewa)

Global

Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil

SELASA, 13 OKTOBER 2026 | 15:02 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan atas serangan kelompok Houthi yang menyasar fasilitas sipil di tengah konflik kawasan Timur Tengah. 

Menurut Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, serangan itu tidak hanya merusak fasilitas publik dan menimbulkan korban jiwa, tetapi juga mengganggu umat Islam yang sedang maupun akan melaksanakan ibadah umrah.

Dia menegaskan bahwa masyarakat sipil yang tidak terlibat dalam konflik harus mendapatkan perlindungan dari segala bentuk serangan.


“Saya sungguh sangat prihatin terhadap serangan Houthi yang menyasar fasilitas sipil. Ini tidak saja merusak fasilitas publik, menimbulkan korban jiwa orang orang yang tidak ada kaitannya dengan konflik. Dan lebih dari itu sangat mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah Umroh,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Oktober 2026.

Sudarnoto menilai, hak-hak sipil tidak boleh dirusak, terlebih jika tindakan tersebut membahayakan keselamatan masyarakat dan mengganggu pelaksanaan ibadah. 

Dia menekankan bahwa jamaah umrah harus mendapatkan perlindungan dari seluruh pihak yang terlibat dalam konflik sesuai dengan ketentuan hukum internasional.

“Hak hak sipil dalam bentuk apapun tidak boleh dirusak apalagi dihancurkan. Apalagi mengganggu begitu banyak jamaah yang akan dan sedang melaksanakan ibadah Umroh. Mereka harus dilindungi oleh siapapun. Dan hukum internasional jelas sekali menegaskan soal ini,” tegasnya.

Sudarnoto menilai serangan terhadap fasilitas dan masyarakat sipil melanggar hukum internasional. Karena itu, ia mendesak agar serangan segera dihentikan dan seluruh pihak yang bertikai mengakhiri perang serta membuka ruang perundingan damai untuk mencegah eskalasi konflik yang lebih luas.

“Menurut saya, serangan ini melanggar hukum internasional. Karena itu, saya meminta betul ubtuk hentikan serangan terhadap fasilitas dan masyarakat sipil. Lebih dari itu, kedua belah pihak juga harus hentikan perang, jangan saling memulai. Langkah hentikan perang dan peace talk sangatlah penting, jangan mengekskalasi,” kata dia.

Sudarnoto juga meminta Amerika Serikat tidak mengambil langkah yang dapat memperkeruh situasi dan memperumit penyelesaian konflik. 

Di sisi lain, Sudarnoto berharap pemerintah Indonesia tidak kehilangan momentum untuk memainkan peran strategis dalam mendorong resolusi konflik dan mewujudkan perdamaian.

“Saya berharap pemerintah Indonesia tidak kehilangan momentum untuk memainkan peran strategis mencari jalan resolusi konflik dan wujudkan perdamaian,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya