Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto: RMOL)

Publika

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

MINGGU, 11 OKTOBER 2026 | 05:24 WIB

NUSRON WAHID, Menteri ATR/BPN sudah masuk geng orang sakti di negeri ini. Level kesaktiannya sudah melampaui si Pitung, Superman, dan tukang sihir yang bisa menghentikan waktu. KPK memanggilnya dianggap sepele alias tak diindahkan. Kalau saya dipanggil, sudah kencing dalam celana. Pesing, ups. 

Pada Rabu 7 Oktober 2026, penyidik KPK sudah mengirim surat panggilannya. Nusron dengan santai membalas, “Maaf, ada agenda internal.” 

Ketua KPK Setyo Budiyanto langsung merespons tajam. “Menteri ini kan pernah menyatakan di media hari Jumat 18 September, akan menghormati proses hukum. 


KPK berharap bersangkutan komitmen. Jadi kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu.” 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo ikut mengimbau agar pejabat publik jadi teladan. Jangan sampai muncul persepsi menunda-nunda penegakan hukum. Karena, keterangan Nusron dibutuhkan untuk merangkai konstruksi utuh perkara suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.

Konstruksi itu memang spektakuler. Delapan orang sudah jadi tersangka. Empat di antaranya disebut orang kepercayaan Nusron: eks Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry. 

Jaringan ini mengepul dana suap miliaran dari berbagai layanan pertanahan lalu menyetorkannya ke Fahd sebagai penampung akhir. 

Saat OTT di Jabodetabek 14 September 2026, KPK menyita barang bukti rekor sejarah: uang tunai lebih dari Rp106,3 miliar. Di rumah Arif Sugiyanto ditemukan beberapa koper merah berisi Rp31,86 miliar, 2.611.500 dolar AS, 1.974.500 dolar Singapura, 910 riyal Arab Saudi, dan 981 ringgit Malaysia. 

Di rumah Rizal Pahlevi ada Rp896 juta, di rumah Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung Rp49,5 juta, dan di rumah Kepala Seksi Penetapan Hak Zimamun Ni’am Aulawi Rp8 juta.

Belum cukup, pada 24 September 2026 KPK menggeledah Kanwil BPN Jawa Timur selama hampir sebelas jam dan menemukan uang tunai ratusan juta rupiah (termasuk lembaran dolaer AS dan dolar Singapura), beberapa perhiasan diduga emas estimasi puluhan juta, dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah ATM yang diduga rekening penampungan. Semuanya diduga berasal dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil tersebut.

Tapi kesaktian Nusron tak berhenti di situ. Di tengah keramaian itu muncul ocehan Gus Lilur. Menurutnya, ada dua Toyota Land Cruiser berangkat dari kawasan selatan-timur Jakarta membawa uang kira-kira Rp480 miliar menuju Muktamar NU ke-35 di Jombang. 

Kedua mobil itu tidak dikendarai sendiri, melainkan dinaikkan ke dua kendaraan towing. Masing-masing berisi sekitar Rp240 miliar. Komposisinya: sekitar Rp150 miliar dari oknum institusi berinisial P, Rp150 miliar dari oknum institusi berinisial B, dan sisanya Rp180 miliar “kreasinya NW”. Ya, NW itu Nusron Wahid. Info itu, kata Gus Lilur, bersumber dari pengakuan orang OTT dan digital forensik HP yang disita.

Nuan bayangkan, saat KPK masih sibuk menghitung koper merah berisi ratusan miliar di rumah orang kepercayaannya, di tempat lain dua Land Cruiser diangkut towing sedang berkeliling membawa hampir setengah triliun seolah uang itu sedang liburan ke Jombang. 

Nusron bisa membuat surat panggilan KPK yang sudah dikirim seminggu sebelumnya kalah oleh “agenda internal”. Ia bisa memiliki empat orang kepercayaan yang tiba-tiba jadi tersangka dengan sitaan Rp106,3 miliar. Sementara dirinya masih bilang “saya akan kooperatif”.

Kalau kesaktian diukur dari seberapa jauh seseorang bisa membuat waktu, hukum, dan logika berjalan sesuai keinginannya, Nusron Wahid sudah layak diberi gelar pendekar tingkat dewa. Hukum takluk di bawah ketiak Nusron.

Rosadi Jamani
Mantan wartawan 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya