Berita

Ilustrasi: Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Bursa

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 23:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada dua emiten yang terafiliasi dengan pengusaha Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam, PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), terkait transaksi gadai saham kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada 30 September 2026.

Corporate Secretary BEI Elsierra Putri Yosita mengatakan, permintaan penjelasan itu dilayangkan sesuai Peraturan Bursa Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi kepada Perusahaan Tercatat.

"Dapat kami sampaikan bahwa Bursa telah mengirimkan permintaan penjelasan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi kepada kedua Perusahaan Tercatat tersebut," ujar Elsierra dalam keterangan tertulis di keterbukaan informasi, yang dikutip Jumat 9 Oktober 2026.


BEI juga mengingatkan pelaku pasar agar mencermati pengumuman bursa serta keterbukaan informasi yang disampaikan masing-masing emiten.

"Bursa meminta kepada seluruh pihak untuk selalu memperhatikan pengumuman Bursa dan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tegasnya.

Sebelumnya, JARR dan PGUN mengungkapkan adanya transaksi gadai saham pada akhir September 2026. Informasi tersebut disampaikan melalui keterbukaan informasi BEI pada Rabu 7 Oktober 2026.

Transaksi gadai saham ini berlangsung di tengah rencana akuisisi Haji Isam terhadap saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low. 

Dalam perjanjian jual beli yang diperbarui, Haji Isam bahkan telah meningkatkan porsi saham BYAN yang akan diambil alih menjadi 30,25 pesen.

Direktur Utama PT Jhonlin Agro Raya Tbk Indra Irawan menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali, PT Eshan Agro Sentosa, menggadaikan sebanyak 7.997.556.204 lembar saham.

Sementara itu, Direktur PT Pradiksi Gunatama Tbk Tamlikho mengungkapkan gadai saham dilakukan oleh tiga entitas, yakni PT Araya Agro Lestari sebanyak 2.205.667.896 lembar saham, PT Citra Agro Raya sebanyak 2.194.778.786 lembar saham, dan PT Baramega Citra Mulia Persada sebanyak 900.000.250 lembar saham.

Dengan demikian, total saham PGUN yang dijaminkan oleh ketiga entitas tersebut mencapai sekitar 5,29 miliar lembar.

Dalam keterbukaan informasi, manajemen kedua emiten menyebut transaksi tersebut bertujuan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh afiliasi perseroan.

"Tujuan Transaksi: Sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh afiliasi Perseroan," tulis manajemen.

Kedua manajemen juga menegaskan bahwa transaksi gadai saham tersebut tidak mengakibatkan perubahan pengendalian, dilusi kepemilikan saham, maupun perubahan jumlah modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Direksi masing-masing emiten memastikan transaksi dilakukan melalui prosedur yang wajar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya