Berita

Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Ahmad Dedi. (Foto: RMOL/Abdul Rouf)

Hukum

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 21:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Ahmad Dedi alias Dedi Congor (Decong) kembali mangkir dari pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit.

Ahmad Dedi sedianya diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan DJBC pada Jumat, 9 Oktober 2026.

“AD tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Yang bersangkutan konfirmasi sedang dalam kondisi sakit,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 9 Oktober 2026.


Budi mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ahmad Dedi agar proses penyidikan perkara tersebut dapat berlanjut. Sebelumnya, Ahmad Dedi juga tidak memenuhi panggilan penyidik pada Selasa, 22 September 2026, dengan alasan sakit.

KPK sebelumnya menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk mengembangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC.

Dari pengembangan tersebut, KPK telah menetapkan Kepala Bea Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka. Gatot ditahan pada Rabu, 26 Agustus 2026, terkait dugaan tindak pidana saat menjabat sebagai Kasubdit Penindakan Direktorat P2 DJBC dalam perkara kepabeanan periode 2025-2026.

Sementara itu, Ahmad Dedi ditetapkan sebagai tersangka pada pertengahan September 2026. Ia diduga menerima aliran uang sebesar Rp30 miliar dari bos Blueray Cargo, John Field, melalui ajudannya bernama Alex.

Dugaan tersebut menjadi bagian dari penyidikan KPK dalam perkara suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

Senin, 26 Oktober 2026 | 10:04

UPDATE

Hashim Bantah Janjikan HP Gratis, Ngaku Dipelintir Media

Jumat, 30 Oktober 2026 | 00:13

Hemat Biaya Operasional, Drone Pertanian Frogs Bidik Program Cetak Sawah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:45

28 Jam Pemuda Bicara di Malang Usung Deklarasi ‘Sumpah Promptmuda’

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:24

Kemenkop dan Pertamina Patra Niaga Luncurkan Model Pengumpulan Minyak Jelantah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:59

Asap dan Sengsara

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:52

Sempat Ditahan, 19 Demonstran Sumpah Pemuda Dibebaskan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:38

32,7 Juta Investor Kecewa Nilai Saham Anjlok Imbas MSCI, Hashim: Saya Juga

Kamis, 29 Oktober 2026 | 22:12

PLN Siap Pasok Daya Andal untuk Jaringan Usaha Telkom Group

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:47

Tim Yaqut Hadirkan Saksi Meringankan dalam Sidang Kuota Haji

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:36

Singapura Panggil 10 Perusahaan RI soal Karhutla, Rosan: Investasi Tetap Terbuka

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:21

Selengkapnya