Berita

Sebanyak 24 orang diamankan karena dugaan peredaran narkotika di Komplek Permata atau biasa dikenal sebagai Kampung Ambon dan Kampung Boncos yang masing-masing berada di Kecamatan Cengkareng dan Palmerah Kota Jakarta Barat pada Jumat, 9 Oktober 2026. (Foto: Istimewa)

Presisi

Polisi Amankan 24 Orang Usai Gerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 20:44 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 24 orang diamankan terkait dugaan peredaran narkotika di Komplek Permata atau biasa dikenal sebagai Kampung Ambon dan Kampung Boncos yang masing-masing berada di Kecamatan Cengkareng dan Palmerah Kota Jakarta Barat pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Adalah penyidik gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan BNN, TNI, dan Satpol PP yang melakukan penggerebekan pada Jumat pagi 9 Oktober 2026..

Sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan 8 orang di Kampung Boncos.


Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, petugas menyisir sejumlah lokasi dan menemukan sarana yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, mulai dari lapak, tempat kos, hingga kendaraan.

“Yang jelas yang kita dapati saat ini tadi secara fakta ada lapak, ada yang menyewakan bong-bong tersebut, kemudian ada yang menyimpan di kos-kosan, ada yang menyimpan di dalam motor, dan lain sebagainya,” kata Bismo.

Lanjut Bismo menegaskan, penanganan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga langkah preventif dan pendekatan humanis. 

Kepolisian juga berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengupayakan dukungan program ketenagakerjaan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. 

“Penindakan diperkuat dengan langkah preventif, edukasi, pemulihan, serta pemberdayaan masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Ke depan, tahapan lanjutan diarahkan pada patroli preventif, edukasi masyarakat, trauma healing, dukungan ketenagakerjaan, serta penyiapan posko oleh Polres setempat untuk mendukung koordinasi dan pemantauan situasi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya