Berita

Mabes TNI memastikan bahwa umah milik perwira TNI Angkatan Darat (AD) atas nama Letkol Infanteri Arman yang dijadikan lokasi judi online (judol) sudah ditindak (Foto: Dokumen Istimewa)

Pertahanan

Letkol Arman Ditahan, Mabes TNI Usut Rumah di Cijantung yang Jadi Markas Judol

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes TNI memastikan bahwa rumah milik perwira TNI Angkatan Darat (AD) atas nama Letkol Infanteri Arman di kawasan Cijantung, Jakarta Timur, yang dijadikan lokasi judi online (judol) telah ditindak tegas. Saat ini, Letkol Arman juga telah diamankan dan ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta.

”Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi, Jumat 9 Oktober 2026.

Nas menambahkan, hingga saat ini pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) masih melakukan penyelidikan intensif serta memeriksa sejumlah saksi.


”Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” ujar Nas.

Ia juga menegaskan bahwa institusi TNI tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas jika prajurit yang bersangkutan terbukti bersalah. ”Bila terbukti, pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, petugas mengamankan 11 orang warga sipil dari dalam rumah perwira TNI AD tersebut di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, pada Minggu 4 Oktober 2026.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, seluruh pelaku yang diamankan terdiri atas enam orang laki-laki dan lima orang perempuan.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangan resminya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 kartu tanda penduduk (KTP).


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya