Berita

Representative Image (Foto: Istimewa)

Global

Seluruh Anggota Dewan HAM PBB Sepakati Resolusi Gizi Anak Usulan RI

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 09:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia berhasil mendorong pengesahan resolusi tentang akses anak terhadap makanan bergizi dalam Sidang ke-63 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa.

Mengutip laporan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat, 9 Oktober 2026, resolusi bersejarah tersebut disepakati seluruh anggota Dewan HAM PBB dan mendapat dukungan lebih dari 80 negara dari berbagai kawasan.

Resolusi berjudul Enhancing Equal Access of Children to Adequate Nutritious Food tersebut diusulkan Indonesia bersama Bangladesh, Brasil, Kuba, Finlandia, Prancis, dan Rwanda. 


Pengesahan ini menjadi yang pertama dalam sejarah Dewan HAM PBB karena secara khusus mengangkat isu akses anak terhadap makanan bergizi.

Pemenuhan gizi merupakan bagian dari hak asasi manusia. Saat ini, ratusan juta anak di berbagai negara masih mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada pertumbuhan, prestasi belajar, serta pemenuhan hak-hak lainnya. 

Apabila tidak ditangani, persoalan tersebut berpotensi menimbulkan dampak berkepanjangan hingga generasi berikutnya.

Melalui resolusi ini, negara-negara didorong memperkuat kebijakan dan program untuk memastikan seluruh anak memperoleh akses makanan bergizi secara setara. 

Salah satu fokusnya adalah penyediaan makanan bergizi di sekolah yang tidak hanya mendukung kesehatan anak, tetapi juga menunjang proses belajar dan tumbuh kembang mereka.

Resolusi tersebut turut menyoroti pemenuhan gizi ibu hamil dan menyusui, perlindungan anak dalam situasi konflik dan keadaan darurat kemanusiaan, serta penguatan kerja sama internasional. 

Dukungan lintas negara dinilai penting, terutama untuk membantu negara berkembang yang masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan kapasitas dalam menangani malnutrisi.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Indonesia selama perundingan. Indonesia mengedepankan dialog dan menjembatani beragam pandangan negara anggota sehingga resolusi tersebut dapat diterima seluruh anggota Dewan HAM PBB tanpa keberatan.

Adopsi resolusi ini memperkuat kontribusi Indonesia dalam memajukan hak anak serta pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya di tingkat internasional. 

Capaian tersebut sekaligus mempertegas peran Indonesia yang saat ini memegang Presidensi Dewan HAM PBB dalam mendorong dialog, kerja sama, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat global.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya