Berita

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni (Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Giorgia Meloni)

Global

PM Italia Dituduh Otak-atik Aturan Pemilu demi Amankan Kekuasaan

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 07:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Rencana Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni merombak sistem pemilu menuai kritik dari kubu oposisi.

Mereka menilai perubahan aturan menjelang pemilihan umum 2027 itu berpotensi menguntungkan koalisi pemerintah dan memperbesar peluang Meloni mempertahankan kekuasaan.

Dikutip dari RT, Jumat 9 Oktober 2026, rancangan undang-undang (RUU) reformasi pemilu tersebut telah mendapat dukungan 228 suara, sementara 144 anggota parlemen menolak dalam pemungutan suara di majelis rendah pada Rabu, waktu setempat. Pemerintah kini semakin dekat memperoleh persetujuan akhir atas perubahan sistem pemilu tersebut.


Melalui reformasi ini, pemerintah mengusulkan sistem pemilu proporsional yang memberikan tambahan kursi parlemen kepada koalisi pemenang apabila memperoleh sedikitnya 42 persen suara. Bonus tersebut mencakup 105 kursi, terdiri dari 70 kursi di majelis rendah dan 35 kursi di Senat.

Jika tidak ada koalisi yang mencapai ambang batas tersebut, atau koalisi berbeda memenangkan kedua majelis, kursi parlemen akan dibagikan secara proporsional tanpa tambahan kursi. Sistem baru ini akan menggantikan aturan saat ini yang menggabungkan pemilihan langsung di daerah pemilihan dengan sistem perwakilan proporsional.

Partai-partai oposisi menilai perubahan tersebut sebagai upaya mengubah aturan politik menjelang pemilu. Mereka juga mempertanyakan konstitusionalitas pemberian kursi bonus kepada koalisi pemenang.

“Ketakutan, kebohongan, penghinaan, dan kegagalan. Inilah ciri-ciri undang-undang pemilu yang disahkan pada menit-menit terakhir di tahun terakhir masa jabatan parlemen,” kata Anna Ascani dari Partai Demokrat.

Di sisi lain, Meloni membantah reformasi itu dirancang untuk menguntungkan koalisi kanan-tengah yang dipimpinnya. Ia beralasan, perubahan tersebut diperlukan untuk menjamin stabilitas pemerintahan, siapa pun yang memenangkan pemilu.

“Saya rasa ini bukan undang-undang yang menguntungkan kubu kanan-tengah, tetapi siapa pun yang memenangkan pemilihan akan memiliki jumlah suara yang cukup untuk memerintah,” kata Meloni pada Juni lalu.

Namun, rencana tersebut juga memunculkan kekhawatiran di dalam koalisi pemerintah sendiri. Sejumlah anggota parlemen menilai sistem baru itu justru berpotensi menguntungkan oposisi kiri-tengah jika mereka mampu bersatu, serta partai-partai pesaing yang lebih kecil, menurut laporan Financial Times.

RUU reformasi pemilu tersebut telah disetujui Senat dan kini menghadapi tahap akhir di majelis rendah. Pemilihan umum Italia berikutnya dijadwalkan berlangsung pada 2027, sehingga perubahan aturan ini menjadi salah satu isu politik penting menjelang pemungutan suara.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya