Berita

Komisi I DPR mengundang Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) soal penyelesaian status hunian Purnawirawan TNI AL Kavling Pangkalan Jati. (Foto: Istimewa)

Parlemen

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

JUMAT, 09 OKTOBER 2026 | 02:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi I DPR menyepakati dua langkah strategis dalam penyelesaian status hunian Purnawirawan TNI AL Kavling Pangkalan Jati, Cinere, Kota Depok yang sudah hampir puluhan tahun mejadi polemik antara purnawirawan, warakawuri, dan ahli waris TNI Angkatan Laut yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Kavling Pangkalan Jati (PWKPJ) dengan pemerintah. 

Rekomendasi tersebut diputuskan dalam Rapat Komisi I DPR saat RDP dengan perwakilan PWKPJ, pada Rabu 7 Oktober 2026.

Adapun dua keputusan yang disepakati  tersebut yakni mengeluarkan rekomendasi moratorium status quo dan menerbitkan surat rekomendasi resmi kepada Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, dan Mabes TNI AL untuk menghentikan segala bentuk tindakan pengosongan paksa, intimidasi, maupun perubahan status hukum dan fisik tanah Pangkalan Jati selama Panja Aset DPR bekerja.  


Selain itu diperlukan harmonisasi kebijakann lintas Komisi dan Kementerian yakni dengan mengoordinasikan penyelesaian pencatatan Barang Milik Negara (BMN) bersama Komisi II (BPN/ATR) dan Komisi XI (DJKN Kemenkeu) guna merealisasikan pemindahtanganan lahan seluas 33 Ha menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi purnawirawan, warakawuri, dan ahli waris sah.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi NasDem, Amelia Anggraini menyampaikan pernyataan tegas membela posisi purnawirawan. Menurutnya, para purnawirawan dan warakawuri yang tergabung dalam PWKPJ bukan penumpang gelap. 

"Komisi I mendesak Pemerintah agar tidak melihat kasus ini secara kaku dari kacamata administrasi Barang Milik Negara (BMN) semata, tetapi gunakan pendekatan keadilan dan kemanusiaan," kata Amelia, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis 8 Oktober 2026.
  
Dukungan serupa ditegaskan oleh Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKS Mahfudz Abdurrahman. Menurutnya, pemerintah dan parlemen tidak boleh mengabaikan diskresi dan rekam jejak sejarah. 

"Panja Aset Komisi I akan mengawal proses ini di lintas kementerian -- baik di Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, maupun Kementerian ATR/BPN --agar kekeliruan pencatatan BMN diluruskan dan kepastian hukum SHM bagi warga segera terwujud," kata Mahfudz.

Sementara itu delegasi PWKPJ mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke Komisi I DPR adalah untuk meluruskan distorsi informasi status BMN serta menuntut negara menuntaskan janji dan direktif resmi pejabat TNI/ABRI lintas era yang membentang sejak tahun 1961. PWKPJ meminta fungsi DPR RI hadir dalam pengawasan penyelesaian status hunian Purnawirawan TNI AL Kavling Pangkalan Jati. 

Kedatangan PWKPJ ke DPR adalah untuk ketiga kalinya. Kedatangan yang pertama, mereka diterima oleh Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR. Sedangkan pada pertemuan yang kedua, PWKPJ beraudiensi dengan Anggota Komisi I Fraksi Nasdem. 

Ketua Umum PWKPJ, Rahimullah mengungkapkan bahwa kedatangan mereka ke Senayan membawa harapan besar dari ratusan jiwa yang mengharap kepastian hukum atas tanah tempat tinggal mereka.  

"Kami meminta wakil rakyat kami di DPR menjembatani penuntasan pemindahtanganan ini secara adil agar para veteran dan warakawuri memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka bangun dari keringat sendiri," kata Rahimullah.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya