Berita

Ahli Prostetik & Ortotis Össur Asia Tenggara, Zulfaqar Omar melakukan demo pemasanganalat bantu dalam kuliah umum di Poltekkes Kemenkes Jakarta I, Kamis 10 Oktober 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)

Tekno

Bukan Sekadar Kaki Palsu, Teknologi Direct Socket Kembalikan Langkah Pasien

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 20:38 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kaki palsu atau prostesis bukan sekadar alat ganti anggota tubuh, melainkan jembatan untuk kembali mandiri, bekerja, dan mengurus keluarga. 

Namun, pembuatannya tidak sesederhana mencetak bentuk dan langsung dipasangkan; dibutuhkan proses asesmen, pengukuran, hingga penyesuaian yang teliti dengan kondisi fisik pengguna.

Di sinilah peran penting bidang ortotik prostetik. Meski belum banyak dikenal awam, kehadirannya sangat vital saat seseorang membutuhkan alat bantu berkualitas.


“Dunia ortotik prostetik ini tidak begitu banyak yang kenal saat ini, tapi pada saat ada kejadian, orang-orang akan mencari alat ganti dan alat bantu yang berkualitas,” ujar Ahmad Risaldi dari ASATIF, dalam kuliah umum di Poltekkes Kemenkes Jakarta I, Kamis 0 Oktober 2026.

Untuk menjawab tantangan tersebut, transfer pengetahuan dari industri kepada mahasiswa menjadi kunci. Melalui kerja sama dengan perusahaan teknologi global Össur dan Poltekkes Kemenkes Jakarta I, mahasiswa dipersiapkan untuk menguasai teknologi terbaru sebelum terjun langsung menangani pasien.

Namun, persoalan utama di lapangan bukan sekadar ketersediaan alat, melainkan akses masyarakat yang masih terbatas. Riset Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Jakarta I, Tri Riana Lestari, pada 2023 menunjukkan bahwa pemenuhan alat bagi penyandang disabilitas masih jauh dari ideal.

Ia menungkapkan, dukungan dari BPJS Kesehatan memang ada, tetapi cakupannya terbatas pada jenis alat tertentu dengan masa pembaruan sekitar lima tahun sekali. Oleh karena itu, tenaga profesional yang kompeten sangat dibutuhkan untuk melakukan asesmen awal yang akurat.

“Penilaian yang akurat pada tahap awal sangat memengaruhi keberhasilan proses selanjutnya,” tegas Tri. Ia menambahkan, mahasiswa ortotik prostetik dituntut menguasai dua kompetensi sekaligus: memproduksi alat secara presisi dan melakukan asesmen secara tepat.

Dari sisi inovasi, teknologi alat kesehatan buatan kini berkembang pesat.  Ahli Prostetik & Ortotis Össur Asia Tenggara, Zulfaqar Omar, memperkenalkan metode Direct Socket, yakni teknik pembuatan socket prostetik secara langsung pada tungkai sisa pengguna.

Jika metode tradisional membutuhkan waktu hingga dua minggu, teknologi Direct Socket memungkinkan pembuatan socket definitif selesai hanya dalam waktu sekitar satu jam.

"Selama ini, perusahaan lain umumnya menggunakan teknologi 3D printing yang memerlukan waktu proses antara 8 hingga 12 jam. Proses tersebut memakan waktu lama karena teknisi harus melakukan pemindaian (scanning), memodifikasinya di komputer, baru kemudian mencetak soket tersebut," jelas Zulfaqar. 

Sebaliknya, teknologi Direct Socket dikerjakan secara langsung (on hand) saat pasien hadir di tempat. Seluruh proses pembuatan hanya memakan waktu sekitar tiga jam saja. Hingga kini, belum ada perusahaan lain di dunia yang menawarkan opsi serupa.

"Di Indonesia, teknologi ini mulai diperkenalkan melalui kerja sama dengan ASATIF, yang telah memiliki perangkat tersebut.  Tujuannya agar bengkel-bengkel ortotik-prostetik di Indonesia dapat menerapkan teknik yang sama, sehingga pasien mendapatkan kemudahan dan pelayanan yang lebih baik di dalam negeri," tegasnya.

Meski menawarkan efisiensi waktu, bahkan memungkinkan pasien menerima kaki palsunya pada hari yang sama, teknologi ini tetap menuntut keterampilan dan pengalaman khusus dari tenaga medis. Artinya, kecepatan teknologi harus diimbangi dengan keahlian profesional agar alat yang dihasilkan benar-benar pas dan nyaman.

Perkembangan teknologi ortotik prostetik perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga medis dan perluasan akses layanan. Sebab, tujuan utama dari semua inovasi ini satu: membantu pasien kembali bergerak dan meraih kemandiriannya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya