Berita

Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono dan dua tersangka lainnya. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Panggil Petinggi Perusahaan Tambang Batu Bara hingga ASN di Kasus Pajak Banjarmasin

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 18:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktur perusahaan tambang batu bara hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyidikan dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik memanggil sebelas orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banjarmasin," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis siang, 8 Oktober 2026.


Para saksi yang dipanggil, yakni Idres selaku Direktur PT Sungai Danau Jaya, Kiki Purnama Sari Utama selaku pegawai PT Binuang Mitra Bersama Prima, Pandu Setia Sukmajaya selaku Direktur PT Binuang Mitra Bersama Prima, Jul Seventa Tarigin selaku konsultan pajak, A'raafatul Addnani selaku pegawai Nasa Hotel Banjarmasin.

Selanjutnya, Franata selaku ASN pajak, Yudi Syarif selaku wiraswasta, Zahid Husaini selaku ASN pajak, Suyani Kasiyanto Putro selaku wiraswasta, Martius selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Suhaimi selaku karyawan swasta.

KPK sebelumnya telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) dalam pengembangan perkara ini. Sprindik pertama berkaitan dengan pihak pemberi, Sprindik kedua mengenai pihak penerima, sedangkan Sprindik ketiga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pengembangan perkara ini, KPK telah melakukan penyitaan uang Rp1 miliar lebih dan 49 ribu dolar Amerika Serikat (AS) dari dua saksi yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang sebelumnya bertugas di KPP Madya Banjarmasin. Kedua saksi dimaksud, yakni Juventius Jaka Purwanto selaku PNS Pajak, dan Sumargono selaku PNS Pajak.

Dalam perkara pokok, KPK telah menetapkan Mulyono selaku Kepala KPP Madya Banjarmasin, Dian Jaya Demega selaku fiskus, serta Venasius Jenarus Genggor alias Venzo selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti sebagai tersangka dugaan suap pengurusan restitusi pajak.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya