Berita

Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Wantimpres Sepakat Gelar Sidang Pleno Rutin Setiap Tanggal 8

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 17:11 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyepakati pelaksanaan sidang pleno secara rutin setiap tanggal 8 setiap bulannya.

Kesepakatan itu diambil dalam Sidang Pleno Pertama Wantimpres yang dipimpin Ketua Wantimpres Pratikno di ruang Sidang Kabinet, Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu, 8 Oktober 2026. 

Sidang perdana tersebut membahas tata kerja, tata kelola, arus informasi, penyerapan aspirasi, hingga mekanisme penyampaian saran dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.


Anggota Wantimpres Bambang Soesatyo mengatakan, forum tersebut menjadi ruang awal untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme kerja Wantimpres, termasuk format dan kondisi yang menjadi dasar penyampaian pertimbangan kepada Presiden.

“Kita baru penjelasan tentang tata kerja, tata kelola, arus informasi, penyerapan aspirasi maupun penyampaian pertimbangan kepada Presiden termasuk mekanismenya, terus formatnya, dan dalam keadaan apa kita harus berikan,” kata Bamsoet usai menghadiri sidang pleno.

Terkait agenda rutin tersebut, Bamsoet memastikan sidang pleno Wantimpres akan digelar setiap tanggal 8 setiap bulan, di luar pertemuan lain yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan situasi.

“Ya, keputusannya kita pertemuannya setiap tanggal 8, setiap bulannya, di luar situasi dan kondisi yang lain. Ya, intinya tiap tanggal 8,” tegasnya.

Sementara itu, Pratikno mengatakan sidang pleno perdana dihadiri 23 dari total 26 anggota Wantimpres. 

Selain membahas regulasi dan tata kerja, forum tersebut juga membahas dukungan birokrasi, mekanisme penyampaian saran dan pertimbangan, hingga pembentukan taskforce agar Wantimpres dapat bekerja cepat dan efektif.

"Jadi kami tadi luar biasa karena anggota Wantimpres ini para apa ya, tokoh-tokoh nasional yang sudah punya pengalaman panjang dengan variasi pengalaman masing-masing, background masing-masing. Ini adalah menjadi kekayaan yang luar biasa untuk memberikan saran dan pertimbangan kepada Bapak Presiden," ujar Pratikno.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya