Berita

Salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). (Foto: RMOL)

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, MBG Diperluas hingga Wilayah 3T Papua

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 14:14 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah memperluas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Papua. Badan Gizi Nasional (BGN) meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Papua.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran BGN Wilayah II Nurjaeni mengatakan, dari 13 SPPG tersebut, 10 berada di wilayah 3T dan tiga lainnya berada di wilayah non-3T.

"Untuk Provinsi Papua ada 13 SPPG yang resmi diluncurkan hari ini dan sebanyak 10 berada di wilayah 3T dan tiga lainnya di wilayah non-3T," kata Nurjaeni di Jayapura, Sabtu, 4 Oktober 2026.


Perluasan tersebut didukung Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan Pemerintah Kota Jayapura. Di seluruh wilayah Papua Raya, sebanyak 36 dapur disiapkan untuk mendukung pelaksanaan MBG.

Namun, perluasan layanan tersebut dibarengi dengan pengetatan pengawasan. BGN melakukan evaluasi terhadap sejumlah SPPG yang mengalami kendala operasional, termasuk menyusul kasus keracunan makanan.

Nurjaeni mengatakan, empat SPPG di Papua telah ditutup permanen karena dinilai tidak layak beroperasi. Sementara SPPG yang mengalami insiden serius akan ditutup sementara untuk menjalani evaluasi dan perbaikan.

"Sementara SPPG yang mengalami kejadian menonjol atau insiden serius akan ditutup sementara untuk dilakukan perbaikan dan baru dapat kembali beroperasi setelah dinyatakan layak oleh dinas kesehatan," ujarnya.

BGN bersama Pemprov Papua dan sejumlah instansi sebelumnya meresmikan salah satu SPPG di Kabupaten Jayapura pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Di sisi lain, dukungan terhadap keberlanjutan program MBG tercermin dalam survei nasional Indonesia Network Election Survey (INES) yang digelar pada 14-20 September 2026 terhadap 1.400 responden di 36 provinsi.

Direktur Eksekutif INES Andri Gunawan mengatakan, 78,2 persen responden menyatakan setuju program MBG dilanjutkan. Sebanyak 18,4 persen tidak setuju dan 3,4 persen tidak memberikan jawaban.

"Hal ini menunjukkan bahwa program MBG memiliki relevansi tinggi dengan kebutuhan dasar masyarakat di berbagai lapisan dan peningkatan pendapatan masyarakat dan program ini terbukti mendapatkan dukungan yang kuat dari masyarakat," kata Andri dikutip Kamis, 8 Oktober 2026.

Survei yang sama mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencapai 82,1 persen. Perluasan MBG ke Papua, khususnya wilayah 3T, menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pemenuhan gizi sekaligus memastikan standar kelayakan dan keamanan layanan tetap terpenuhi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya