Dugaan rumah perwira di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim) yang dijadikan markas judi online (judol). (Foto: Dok. Istimewa)
Dugaan rumah perwira di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur (Jaktim) yang dijadikan markas judi online (judol). (Foto: Dok. Istimewa)
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengungkapkan, seluruh pelaku yang diamankan terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangan resmi, Kamis, 8 Oktober 2026.
Populer
Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33
Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36
Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06
Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43
Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09
Senin, 28 September 2026 | 15:41
UPDATE
Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10
Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46
Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34
Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16
Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02
Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51
Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25
Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01
Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33
Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21