Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Persoalan Gibran Selesai, Tinggal Ijazah Jokowi yang Belum Tuntas

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 13:02 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persoalan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah selesai setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan terkait gugatan yang mempersoalkan syarat pendidikan.

MK dalam putusannya menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri yang dapat digunakan sebagai dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Meski demikian, MK menyatakan Gibran tidak didiskualifikasi dan permohonan tidak dapat diterima karena para Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum. 


“Persoalan ijazah Gibran sudah selesai, putusan MK itu final dan mengikat,” kata Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto, Kamis, 8 Oktober 2026.

Namun, Henry menyebut masih ada persoalan lain yang menurutnya belum tuntas, yakni terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

“Tinggal urusan ijazah Pak Jokowi yang belum tuntas, belum ada putusan pengadilan terkait keberadaan dan keasliannya,” ujarnya.

Henry menilai proses hukum yang telah maupun sedang berjalan terkait polemik ijazah Jokowi belum secara khusus memutus mengenai kebenaran atau keaslian ijazah tersebut.

“Keputusan yang final dan mengikat terkait ijazah Pak Jokowi sama sekali belum ada. Yang sudah ada hanya keputusan pidana terhadap warga negara yang mempertanyakan dan menganalisa keaslian ijazah Pak Jokowi,” tegas Henry.

Lebih jauh, Henry menyoroti sikap masyarakat Indonesia yang dinilainya cenderung sabar dan toleran terhadap berbagai persoalan, termasuk penyimpangan yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Terlebih selalu ada orang-orang yang merasionalisasi apa pun, termasuk merasionalisasi dan menormalisasi penyimpangan dan ketidaknormalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu yang membuat bangsa ini dekat dengan ketidakjujuran yang dibiarkan,” tandas Henry.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya