Berita

Ketua Tim Penyidik Kortastipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto (Foto: Istimewa)

Presisi

Tangan Kanan Bupati Gowa Jadi Tersangka Pemerasan

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 11:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan orang terdekat atau biasa disebut tangan kanan dari Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, yakni HA sebagai tersangka pemerasan.

“Sudah rersangka,” kata Ketua Tim Penyidik Kortastipidkor Polri, Brigjen Hernowo Yulianto saat dikonfirmasi pada Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam kerkara ini, terdapat empat kasus pemerasan yang dilakukan oleh Sitti Husniah. Pertana soal kepengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh pengembang perumahan, dengan meminta uang kepada pengembangnsekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per rumah.


Oleh karenanya, PT Royal Persada audah menyerahkan Rp100 juta dan PT Renjana sebesar Rp50 juta.

Kedua, suap terhadap pembukaan gerai Indomaret sebesar Rp85 juta. Ketiga, terkait pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perumahan Royal Spring. Keempat, terkait sponsorship kegiatan Beautiful Malino 

Untuk kepentingan pemulihan aset, penyidik telah menyita sejumlah aset milik Husniah mulai dari satu unit rumah di Royal Spring, Gowa, dengan nilai sekitar Rp1,4 miliar berikut dokumen kepemilikannya, satu unit  rumah di Waterfront, Kota Makassar, dengan nilai sekitar Rp3,5 miliar berikut dokumennya. Serta, satu unit mobil Toyota Hiace tahun 2025, nomor polisi DD 7010 HT, dengan nilai sekitar Rp682 juta.

Husniah pun dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional. Tim penyidik juga menerapkan Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya