Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

Penurunan Ongkos Haji Bukti Keberpihakan Prabowo kepada Jemaah

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Beban biaya yang harus dilunasi untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M disepakati turun sekitar Rp3,2 juta hingga Rp3,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya, setelah Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam rapat Panja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Dengan subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta, beban pelunasan yang sebelumnya berada pada kisaran Rp26,24 juta menjadi sekitar Rp23,05 juta. Tentu ini sangat membantu dan meringankan jemaah,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, Kamis, 8 Oktober 2026.

Ia secara khusus menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas subsidi pemerintah tersebut.


Menurut Lisda, kebijakan tersebut menunjukkan upaya pemerintah bersama DPR untuk mencari formulasi penyelenggaraan haji yang semakin terjangkau bagi masyarakat tanpa mengurangi kualitas layanan.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap jemaah haji Indonesia. Kami di Komisi VIII DPR RI tentu mengapresiasi kebijakan tersebut dan akan terus mengawal agar keringanan biaya ini tetap diiringi dengan pelayanan haji yang semakin baik, aman dan nyaman,” lanjutnya.

Berdasarkan kesimpulan rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama Panja Pemerintah, rata-rata BPIH Tahun 1448 H/2027 M ditetapkan sebesar Rp84.981.581,58 per jemaah.

Sementara itu, rata-rata BPIH atau komponen biaya yang menjadi tanggungan jemaah ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per jemaah. Angka tersebut bukan merupakan jumlah yang harus dibayarkan seluruhnya ketika jemaah melakukan pelunasan.

Setelah memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta dan saldo nilai manfaat pada rekening virtual masing-masing jemaah, rata-rata pelunasan berada pada angka Rp26.248.825.

Dengan subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta, jumlah pelunasan tersebut menjadi sekitar Rp23.048.825 per jemaah.

“Jemaah sudah menunggu lama untuk sampai pada kesempatan berangkat ke Tanah Suci. Ketika waktunya tiba, tentu kita ingin beban yang mereka keluarkan semakin ringan. Ini yang terus kita perjuangkan bersama,” tutup Lisda

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya