Berita

Foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming. (Foto: Berita Jakarta)

Politik

Pemakzulan Gibran Tergantung Kemauan Istana

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 10:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak hanya bergantung pada keberanian DPR menggunakan hak konstitusionalnya, tetapi juga pada kemauan politik Istana.

Pengamat politik Andi Yusran menilai relasi kekuasaan antara Presiden, DPR, dan partai politik di parlemen membuat proses politik terhadap Gibran sangat dipengaruhi oleh sikap pemerintah.

“Pertanyaannya adalah apakah DPR memiliki nyali menggunakan hak dan memproses pemakzulan Gibran?” kata Andi kepada RMOL, Kamis, 8 Oktober 2026.


Menurutnya, secara politik, langkah DPR tersebut sulit dilepaskan dari relasi kekuasaan antara Presiden dengan DPR maupun partai-partai politik di parlemen.

“Melihat relasi kuasa yang hegemon oleh Presiden vis-a-vis DPR/parpol parlemen, maka sepertinya penggunaan hak DPR tersebut sangat tergantung kepada kemauan ‘Istana’,” tandasnya.

Andi menyampaikan pandangan tersebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan terkait gugatan Denny Indrayana mengenai syarat pendidikan Gibran.

Dalam putusannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. MK juga tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.

Karena itu, menurut Andi, bola politik selanjutnya berada pada DPR dan kekuatan politik yang ada di parlemen. Apakah persoalan tersebut akan ditindaklanjuti atau tidak, pada akhirnya sangat ditentukan oleh dinamika politik dan sikap Istana.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya