Berita

Personel Brimob memadamkan kebakaran yang melanda kawasan lahan di Jalan Tewil, Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur. (Foto: Istimewa)

Presisi

Brimob Malut Gercep Padamkan Kebakaran Lahan

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 04:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara (Malut) bergerak cepat memadamkan kebakaran yang melanda kawasan lahan di Jalan Tewil, Desa Tewil, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan lahan sekitar setengah hektare. 

Personel Brimob yang dipimpin Aipda Taufan Ali yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman awal dengan menggunakan peralatan yang tersedia.

Dalam penanganannya, personel Brimob bersinergi dengan Polsek Maba Selatan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Halmahera Timur, serta masyarakat setempat. 


Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur turut mendukung proses pemadaman dengan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran.

Usai api berhasil dikendalikan, personel bersama instansi terkait melakukan penyisiran dan pendinginan (cooling down) di sekitar lokasi guna memastikan tidak terdapat titik api baru yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Situasi di lokasi pascakejadian terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya