Berita

Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Jenderal Dedi Prasetyo. (Foto: Dok. BRAN)

Pemerintahan

Kepala BRAN: Masyarakat Butuh Kepastian, Negara Harus Hadir

KAMIS, 08 OKTOBER 2026 | 01:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mulai membangun fondasi kelembagaan untuk memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria dan menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kepastian, keadilan, serta kesejahteraan.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Pembahasan Penguatan Kelembagaan serta Sinkronisasi Kewenangan BRAN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2026.

Rapat yang dihadiri Kepala BRAN Jenderal Dedi Prasetyo serta Direktur Jenderal Penataan Agraria ATR/BPN tersebut menjadi forum awal untuk menyamakan pemahaman mengenai peran, kewenangan, mekanisme kerja, dan koordinasi antara BRAN, ATR/BPN, serta pemerintah daerah.


Dedi Prasetyo mengatakan, pertemuan tersebut membahas pengalaman serta berbagai persoalan konflik agraria yang dihadapi ATR/BPN. Menurutnya, pengalaman ATR/BPN memberikan pelajaran penting bahwa batas kewenangan yang jelas diperlukan untuk mencegah tumpang tindih dalam penanganan sengketa dan konflik agraria.

Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan tata kelola Reforma Agraria yang efektif. Menurut Dedi, setiap instansi harus dapat menjalankan perannya secara terukur, saling melengkapi, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

ATR/BPN tetap menjalankan fungsi administrasi pertanahan sesuai kewenangannya. Sementara itu, BRAN memperkuat koordinasi dan mengorkestrasi pelaksanaan Reforma Agraria lintas sektor, terutama dalam menangani persoalan kompleks yang membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

“Masyarakat butuh kepastian, negara harus hadir. Mereka tidak perlu memahami rumitnya kewenangan antarinstansi. Yang mereka butuhkan adalah ketika ada persoalan tanah, negara hadir memberikan solusi,” kata Dedi, dikutip Kamis 8 Oktober 2026.

Dedi menegaskan, BRAN tidak dibentuk untuk bekerja sendiri atau mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga yang telah berjalan. BRAN hadir untuk memperkuat tata kelola, koordinasi, dan kepastian dalam penyelesaian persoalan agraria.

Penguatan tersebut dilakukan melalui mekanisme pengambilan keputusan, dokumentasi, basis data, serta kajian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan lebih terarah dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun aparatur di lapangan.

Reforma Agraria Harus Berdampak bagi Masyarakat

Keberhasilan Reforma Agraria tidak cukup diukur dari banyaknya dokumen atau luas tanah yang ditata. Reforma Agraria harus menghasilkan perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses.

Penataan aset memberikan kepastian atas penguasaan dan pemilikan tanah. Sementara itu, penataan akses memastikan masyarakat dapat memanfaatkan tanah tersebut secara produktif melalui pendampingan, pembiayaan, teknologi, kemitraan, pengembangan usaha, hingga akses pasar.

Dengan pendekatan tersebut, tanah diharapkan tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga dapat menjadi sumber penghidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Satu Data sebagai Dasar Pengambilan Keputusan

Untuk mendukung penyelesaian persoalan agraria, BRAN akan membangun fondasi One Data Agraria sebagai dasar pemetaan masalah dan pengambilan keputusan.

Data yang terintegrasi diperlukan untuk memastikan status dan kepemilikan tanah, mengidentifikasi pihak-pihak yang terdampak, serta memahami kondisi dan kepentingan yang terkait dengan suatu persoalan agraria.

Basis data yang kuat akan membantu negara mengambil keputusan secara lebih objektif, mempercepat penyelesaian konflik, dan mencegah munculnya persoalan baru.

Langkah Prioritas BRAN

Dalam tahap awal, BRAN memprioritaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN serta menyiapkan tim ad hoc untuk mendukung pekerjaan awal.

BRAN juga akan memperkuat kerja sama dengan ATR/BPN melalui pemanfaatan keahlian, data, pengalaman, dan koordinasi yang telah dimiliki. Dukungan tersebut diperlukan untuk membangun kelembagaan BRAN secara bertahap dan memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

Seluruh proses pembangunan BRAN diarahkan untuk menyatukan langkah, memperjelas pembagian kewenangan, memperkuat koordinasi, serta memastikan pelaksanaan Reforma Agraria berbasis data dan hukum.

“BRAN dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, kita harus menyatukan langkah dan bekerja bersama agar Reforma Agraria benar-benar memberikan kepastian, keadilan, dan kesejahteraan," pungkas Dedi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya