Berita

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Jakarta. (Foto: Istimewa)

Parlemen

CKG Jakarta Tembus 4 Juta Peserta, Senator Fahira Dorong 6 Penguatan

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 23:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Jakarta telah menjangkau 4.030.702 peserta hingga akhir September 2026. Capaian tersebut melampaui target triwulan III.

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi capaian tersebut. Namun, Fahira menilai perluasan cakupan CKG harus diikuti tindak lanjut pemeriksaan, pendampingan, hingga perbaikan kondisi kesehatan warga.

"Berikutnya, kita perlu memastikan setiap temuan mendapatkan tindak lanjut dan warga terus didampingi sesuai kebutuhan kesehatannya,” kata Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.


Menurut Senator Jakarta ini, hasil CKG memberikan masukan penting untuk memperkuat pencegahan penyakit. 

Dinas Kesehatan DKI Jakarta melaporkan dislipidemia atau kadar lemak darah tidak normal ditemukan pada 67 persen dari 97.344 peserta skrining berusia di atas 40 tahun yang memiliki hipertensi dan/atau diabetes melitus. Angka tersebut merujuk pada kelompok berisiko yang diperiksa, bukan seluruh peserta CKG ataupun seluruh warga Jakarta.

Dinkes DKI Jakarta juga telah menyampaikan bahwa peserta dengan temuan risiko atau penyakit diarahkan memperoleh edukasi, pemeriksaan lanjutan, pengobatan, dan pemantauan. Fahira Idris mendukung arah tersebut dan mendorong penguatan pelaksanaannya agar berjalan konsisten di seluruh wilayah.

Untuk itu, Fahira menyampaikan enam penguatan. Pertama, pastikan setiap peserta berisiko memiliki tindak lanjut yang jelas dan dipantau secara aktif.

Kedua, perkuat kapasitas puskesmas sekaligus jaga mutu pemeriksaan. Perluasan cakupan perlu diimbangi kecukupan tenaga, alat yang terkalibrasi, bahan pemeriksaan, obat sesuai kebutuhan, serta pembagian tugas yang efektif. 

Ketiga, pastikan pembiayaan dan rujukan tidak memutus kelanjutan perawatan. Fahira mendorong koordinasi sejak awal antara Dinkes, BPJS Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit. Kementerian Kesehatan telah menjelaskan bahwa kelanjutan pengobatan setelah penanganan awal CKG dihubungkan dengan mekanisme Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keempat, gunakan data CKG untuk menentukan prioritas kesehatan setiap wilayah. Kelima, perkuat pencegahan melalui sekolah, tempat kerja, keluarga, dan lingkungan permukiman. 

"Keenam, ukur keberhasilan dari kesinambungan layanan dan perbaikan Kesehatan," pungkas Fahira.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya