Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan OTT Sumut

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 19:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Kuningan (BBPJN) wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perkara ini merupakan pengembangan perkara yang berangkat dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat sejumlah anak buah Gubernur Sumut Bobby Nasution.

"Dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada September kemarin, KPK menetapkan sejumlah delapan orang tersangka baru dalam penyidikan perkara ini," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026.


Namun demikian, Budi mengaku masih belum bisa mengungkapkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, kedelapan tersangka tersebut merupakan para pihak yang diagendakan pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini di Gedung Merah Putih KPK.

Kedelapan orang dimaksud, yakni Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja selaku Kepala BBPJN Sumut tahun 2024-2025, Dicky Erlangga selaku Kasatker PJN Wilayah I Balai BBPJN Sumut tahun 2023-2025, Rahmad Parulian selaku Kasatker PJN Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2021-2023, Munson Ponter Paulus Hutauruk selaku PPK 1.4 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2021-2023.

Selanjutnya, Faisal selaku PPK 1.1 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2023-2025, Heri Handoko selaku PPK 1.2 Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumut tahun 2023-2025, T Rahmatsyah Putra alias Dadam selaku Kasatker PJN Wilayah II BBPJN Sumut tahun 2023-2024, dan Manaek Manalu selaku PPK 2.2 di Satuan Kerja Wilayah II BBPJN Sumut tahun 2023-2025.

Sebelumnya pada Selasa, 5 Mei 2026, KPK mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus yang diawali OTT ini. Pengembangan itu diawali dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum tanpa adanya tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025, terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.

Dari hasil OTT itu, KPK menetapkan 3 anak buah Gubernur Bobby Nasution, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap PPK, dan Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Adapun dari swasta, yakni M Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya