Berita

Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Finansial

Dipakai Intervensi Rupiah dan Bayar Utang, Cadangan Devisa RI Menciut

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 146,3 miliar Dolar AS atau setara Rp2.615 triliun hingga akhir September 2026. Angka tersebut turun dari posisi Agustus 2026 sebesar 146,5 miliar Dolar AS 

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan penurunan tersebut dipicu pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo hingga intervensi stabilisasi nilai tukar Rupiah.

“Perkembangan posisi cadangan devisa September 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa, di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah yang jatuh tempo dan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah Bank Indonesia,” kata Denny dalam keterangannya pada Rabu, 7 Oktober 2026.


Denny menjelaskan kebijakan stabilisasi perlu dilakukan BI sebagai respon atas ketidakpastian pasar keuangan global tinggi yang mempengaruhi nilai tukar Rupiah.

Meski demikian, cadangan devisa itu, kata Denny masih aman untuk membiayai  5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor serta pembayaran utang luar negeri pemerintah, dan berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. 

“Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan,” tuturnya.

Ia mengatakan, ke depan, BI meyakini ketahanan sektor eksternal tetap baik didukung oleh posisi cadangan devisa yang memadai serta aliran masuk modal asing sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang tetap menarik. 

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya