Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Putusan MK Bisa jadi Pintu Masuk Pemakzulan Gibran

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 17:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Polemik terkait persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dinilai belum sepenuhnya berakhir setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 terkait syarat pendidikan Gibran.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie memandang, Putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai kepemilikan ijazah, sertifikat, atau diploma luar negeri yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang SLTA, dapat menjadi pintu masuk bagi pihak penggugat untuk membawa persoalan tersebut ke ranah politik.

"Ini justru menjadi pintu masuk ke arah pemakzulan di DPR," kata Jerry kepada Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.


Menurutnya, masih terdapat proses politik dan hukum yang mungkin ditempuh setelah putusan MK. Karena, persoalan tersebut dapat dibawa ke lembaga lain yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam putusannya, MK memang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah atau dokumen pendidikan luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah SLTA atau sederajat. Namun, MK tidak membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran karena permohonan para pemohon dinilai tidak dapat diterima akibat persoalan kedudukan hukum.

Jerry berpendapat, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak yang sebelumnya mengajukan gugatan, termasuk Denny Indrayana dan koleganya, untuk menempuh jalur lain.

"Ini bisa menjadi senjata ampuh penggugat untuk membawa persoalan ini ke ranah DPR dan berpotensi dimakzulkan," ujarnya.

Ia juga menilai persoalan kewenangan perlu menjadi perhatian, karena menurutnya pemeriksaan persyaratan calon presiden dan wakil presiden merupakan bagian dari tahapan pencalonan yang melibatkan KPU dan Bawaslu.

Sementara itu, MK dalam pertimbangannya menyatakan persoalan mengenai ada atau tidaknya dokumen pendidikan yang menjadi dasar pemenuhan syarat calon secara substantif merupakan ranah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menilai keabsahan dan keterpenuhan syarat calon presiden dan wakil presiden.

Jerry juga menyinggung konfigurasi politik di DPR. Menurut dia, posisi politik Gibran akan menghadapi tantangan apabila tidak mendapatkan dukungan partai-partai di parlemen.

"Apalagi Prabowo hanya diam, tidak ada pembelaan," tandasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya