Berita

Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto (kiri). (Foto: Istimewa)

Hukum

PCNU Sekadau Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar NU ke KPK

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 17:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam pada Muktamar NU ke-35 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan dilakukan Ketua PCNU Kabupaten Sekadau, Bagus Fitrianto bersama Katib Syuriah atau perwakilan Rais Syuriah PCNU Sekadau di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026.

Dalam laporan tersebut, PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang sebelumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.


Berkas pengaduan dan barang bukti tersebut diserahkan melalui bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," kata Bagus di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 7 Oktober 2026.

PCNU Sekadau menduga pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya mengondisikan dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam pada Muktamar NU ke-35.

Mereka meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pemberian maupun pengondisian dukungan.

PCNU Sekadau juga mendesak KPK mengambil langkah hukum apabila dari hasil penelusuran ditemukan unsur tindak pidana. Perkembangan penanganan laporan juga diminta disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Berdasarkan dokumen yang diserahkan kepada KPK, rangkaian dugaan politik uang tersebut bermula pada 8 Agustus 2026. Saat itu, H Kholil yang disebut sebagai pemilik PT Musdalifah Kalbar atau Travel Haji & Umroh sekaligus Koordinator Wilayah (Korwil) Kalimantan Barat mengoordinasikan pengurus PWNU Kalimantan Barat dan sejumlah PCNU di wilayah tersebut.

Rombongan pengurus NU dari Kalimantan Barat kemudian berangkat dari Bandara Supadio Pontianak menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan IU691.

Setibanya di Jakarta, rombongan diarahkan menghadiri Halaqoh Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE yang berlangsung di Gedung MPR RI.

Menurut dokumen laporan, kegiatan tersebut diduga menjadi bagian awal dari rangkaian pengondisian dukungan dalam pemilihan Rais Aam.

Usai kegiatan di Gedung MPR RI, rombongan kemudian diarahkan menuju Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan.

Di hotel tersebut, para utusan PCNU dan PWNU dari Kalimantan Barat disebut menerima uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp40 juta untuk setiap perwakilan.

Sejumlah penerima yang tercantum dalam dokumen antara lain Rais Syuriah PWNU Kalbar KH Ismail Ghofur, perwakilan PCNU Kubu Raya Abdussalam dan Munif, PCNU Kapuas Hulu Mohammad Yusuf dan HM Kusyairi Usman, serta PCNU Sanggau Nasri dan Amin Syukur.

Selain itu, terdapat nama perwakilan PCNU Mempawah Mahmud Jayadi dan Bukhari, PCNU Bengkayang Damssir dan Basori, PCNU Kayong Utara Kusnan dan Nazril, serta PCNU Kota Singkawang Suhadi.

Daftar tersebut juga mencantumkan perwakilan PCNU Kota Pontianak Ahmad Faruki dan Husni Mubarok, PCNU Melawi Rofingi, PCNU Landak Eko Santoso, serta PCNU Sekadau Bagus Fitrianto dan tim.

Rangkaian penerimaan dana kemudian disebut berlanjut ketika rombongan memasuki arena Muktamar NU ke-35 di Jombang, Jawa Timur. H Kholil disebut kembali menghubungi sejumlah pengurus PCNU yang sebelumnya telah menerima uang muka di Jakarta.

Para pengurus tersebut kemudian diminta mendatangi Hotel Fatma di Jombang untuk mengambil uang pelunasan.

Dalam laporan yang diserahkan ke KPK, hotel tersebut disebut merupakan milik Gus Ipul dan menjadi lokasi pengambilan sisa dana dari tim pemenangan.

Setelah mengetahui adanya dugaan pemberian dana yang dikaitkan dengan pengondisian dukungan dalam Muktamar NU, Bagus Fitrianto bersama Katib Syuriah PCNU Sekadau memilih mengembalikan uang tersebut sekaligus melaporkannya kepada KPK.

Uang tunai yang diserahkan kepada KPK terdiri atas uang muka yang diterima di Hotel Royal Kuningan dan pembayaran pelunasan yang diterima di Hotel Fatma.

PCNU Sekadau berharap lembaga antirasuah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Mereka juga meminta KPK mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor di balik pemberian dana tersebut serta menyampaikan hasil penanganannya kepada publik.


Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya