Berita

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. (Foto: istimewa)

Politik

Nasib Bangsa Indonesia Punya Wapres Seperti Gibran

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 17:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka semakin memperjelas adanya persoalan dalam pemenuhan syarat pencalonan Wakil Presiden 2024.

Menurut pengamat politik Hendri Satrio alias Hensa, putusan MK yang menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan mengenai ijazah atau sertifikat pendidikan luar negeri Gibran yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat, menunjukkan adanya syarat yang tidak terpenuhi.

Hendri menyebut kondisi tersebut sebagai sesuatu yang sebelumnya dipersoalkan dan kini mendapatkan penegasan melalui putusan MK.


“Akhirnya jadi fakta, ada hal yang tidak dia penuhi, diakal-akalin rakyat Indonesia,” kata Hendri Satrio kepada RMOL, Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurut dia, persoalan tersebut pada akhirnya menjadi bagian dari perjalanan politik dan sejarah Indonesia. Gibran tetap menjabat sebagai Wakil Presiden karena MK tidak mendiskualifikasinya dalam perkara tersebut.

“Jadi mau gimana, beginilah nasib sejarah bangsa Indonesia harus punya wapres yang seperti sekarang,” ujar Hendri.

Persoalan tersebut tidak berhenti pada status jabatan Gibran saat ini. Putusan MK justru membuat perdebatan mengenai proses pemenuhan syarat pendidikan dan pencalonannya terus menjadi bagian dari pembicaraan publik.

Bagi Founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu, kondisi tersebut menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan demokrasi dan politik Indonesia.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya