Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Istimewa)

Politik

Ijazah Gibran Tidak Ada, Siapa Tanggung Jawab Saat Memverifikasi?

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali ramai dibahas usai MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah atau sertifikat yang menunjukkan dia telah menamatkan pendidikan setara sekolah menengah atas.

Pengamat politik sekaligus Direktur SCL Taktika Konsultan, Iqbal Themi, menilai putusan tersebut telah menggeser substansi perdebatan. 

Menurutnya, persoalan politik yang muncul saat ini bukan lagi sekadar soal keaslian atau kepalsuan ijazah, melainkan bagaimana persyaratan pendidikan calon wakil presiden diverifikasi pada Pemilu 2024.


“Pertanyaan yang jauh lebih penting sekarang secara politik adalah, kalau dokumen pendidikan itu menjadi syarat pencalonan, lalu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab memastikan syarat tersebut terpenuhi?” kata Iqbal kepada wartawan, Rabu 7 Oktober 2026.

Menurut Iqbal, temuan MK membuat publik wajar mempertanyakan proses yang terjadi sebelumnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak seharusnya hanya diarahkan kepada Gibran secara personal. Institusi yang terlibat dalam proses penyetaraan pendidikan, verifikasi persyaratan pencalonan, hingga pengawasan pemilu juga perlu menjelaskan perannya masing-masing.

“Karena ini menyangkut calon wakil presiden, standar verifikasinya seharusnya sangat ketat. Kalau sekarang muncul pertanyaan atas dokumen dasarnya, maka seluruh rantai verifikasinya perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” kata Iqbal.

Menurutnya, transparansi menjadi penting untuk menjaga kredibilitas sistem dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

“Buka dokumen yang digunakan, jelaskan proses penyetaraan dan verifikasinya, sehingga publik bisa menilai apakah persoalannya ada pada dokumen, prosedur, regulasi, atau memang terdapat kelemahan dalam proses verifikasi,” pungkas Iqbal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya