Berita

Ilustrasi

Pemerintahan

Pemerintah Buka Peluang Moratorium Industri Nikel Setengah Jadi

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 15:19 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pemerintah mempertimbangkan moratorium sementara terhadap industri nikel yang menghasilkan produk setengah jadi untuk mengantisipasi kondisi oversupply dan menjaga harga komoditas tersebut.

Menteri ESDM sekaligus Menko Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian. Pemerintah ingin mengalihkan dorongan hilirisasi menuju industri yang menghasilkan produk hilir secara langsung.

“Kalau memang kita sudah terjadi oversupply untuk dunia, sekarang kan kita yang dari kebutuhan dan cadangan ada 2,5 juta. Ini kan oversupply, makanya harganya lagi jatuh,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026. 


Menurutnya, kapasitas produksi tidak harus dimaksimalkan ketika kondisi pasar global mengalami kelebihan pasokan. Strategi tersebut diperlukan agar harga nikel tidak semakin tertekan.

“Kalau kita mengikuti terus permintaan smelter, itu harga kita pasti akan jatuh. Karena itu ada namanya strategi,” ujarnya.

Bahlil menegaskan, pemerintah tidak ingin komoditas nikel dijual murah hanya karena produksi terus digenjot. Kapasitas terpasang pun dapat diatur agar produksi menyesuaikan kondisi oversupply.

“Sekalipun kapasitas terpasang contoh katakanlah 10, mungkin yang akan bisa berproduksi selama kita masih terjadi oversupply tidak sampai 10. Itu yang kita akan atur,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan nikel perlu dilakukan secara berkelanjutan karena berbeda dengan komoditas yang dapat diperbarui. 

“Kalau nikel, batu bara, diambil kan enggak bisa berbuah. Jadi tolong kita jaga ini juga harus berkelanjutan untuk masa depan bangsa,” pungkas Bahlil.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya