Berita

Kebersamaan Presiden ke-7 RIJoko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: istimewa)

Politik

Prabowo Kini Bak Odysseus Kuda Troya di Hadapan Jokowi

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dinilai tidak hanya berdampak pada legitimasi Wakil Presiden, tetapi juga berpotensi melemahkan struktur kekuasaan yang selama ini dibangun Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto, melihat perubahan posisi politik Presiden Prabowo Subianto dalam relasinya dengan Jokowi semakin terlihat setelah Prabowo mengonsolidasikan kekuasaan pemerintahan dan politik.

Menurut Henri, Prabowo yang sebelumnya terkesan berada dalam bayang-bayang Jokowi kini semakin menunjukkan kendali langsung atas pemerintahan dan parlemen.


“Prabowo yang sebelumnya terkesan lemah di hadapan Jokowi, belakangan tampil bak tokoh Odyssey dalam mitologi Kuda Troya. Ia berani menunjukkan jati diri setelah benar-benar pegang kendali sebagai penguasa negeri ini,” kata Henri, Rabu, 7 Oktober 2026.

Henri menilai Prabowo semakin percaya diri menunjukkan kendali politiknya. Salah satunya melalui penataan pemerintahan dengan menempatkan orang-orang yang dipercaya, sekaligus menggeser sejumlah figur yang sebelumnya dekat dengan Jokowi dari posisi yang dinilai strategis.

Dalam konteks tersebut, Henri melihat posisi Gibran juga menghadapi situasi yang berbeda setelah putusan MK.
Selama ini, Gibran memiliki posisi politik yang kuat dan bahkan dipandang sebagai salah satu tumpuan masa depan politik Jokowi. Namun, putusan MK mengenai syarat pendidikannya dinilai dapat membatasi ruang politik Gibran.

“Ditambah kalau selama ini Wapres Gibran itu punya posisi kuat, bahkan jadi tumpuan masa depan politik Jokowi, pascaputusan MK, posisi Gibran akan serba salah,” tutur Henri.

Ia menilai Gibran kini menghadapi beban delegitimasi dan tekanan sosial yang dapat memengaruhi posisi politiknya ke depan.

“Ia dibatasi beban delegitimasi dan tekanan sosial yang mempertanyakan ada tidaknya rasa malu pasca dikuliti oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Wapres yang tidak memiliki ijazah SLTA,” pungkas Henri.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya