Berita

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Setwapres)

Politik

Gibran Hormati Putusan MK dan Janji Fokus Bekerja

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanggapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazahnya. Putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi itu menghormati proses hukum yang ada. 

"Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami," kata Gibran di sela kunjungannya di INACRAFT 2026 di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.

Diketahui Gibran tercatat pernah menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, sebelum dia melanjutkan ke level perguruan tinggi di negara yang sama, yakni di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan lulus pada 2007. 


Kemudian, mantan Walikota Surakarta itu kembali melanjutkan studinya di program Insearch di University of Technology, Sydney, Australia dan lulus pada 2010.

"Kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura," tegasnya. 

Mahkamah Konstitusi memang tidak mendiskualifikasi Gibran karena proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 telah berakhir setelah pasangan calon terpilih dilantik.

Namun dalam pertimbangannya MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat sebagaimana disyaratkan Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya