Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming saat ambil nomor urut di KPU. (Foto: RMOL)
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka tidak serta-merta mengakhiri persoalan.
Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Henri Subiakto, melihat adanya potensi proses lanjutan melalui lembaga lain yang memiliki kewenangan sesuai konstitusi.
Menurut Henri, MK secara eksplisit menyerahkan persoalan tersebut kepada lembaga terkait yang berwenang sesuai UUD 1945. Kondisi itu secara teoretis membuka ruang bagi DPR dan MPR untuk menindaklanjuti persoalan tersebut apabila terdapat dasar untuk proses pemakzulan.
“Potensi lanjutan dari putusan MK ada di lembaga lain. MK secara eksplisit menyerahkan persoalan itu ke lembaga terkait yang berwenang sesuai UUD 1945,” kata Henri, Rabu, 7 Oktober 2026.
Namun, Henri menilai apakah persoalan tersebut akan berlanjut atau tidak sangat bergantung pada kekuatan dan kehendak politik yang menguasai parlemen.
“Secara teoretis, ini membuka ruang bagi peran DPR dan MPR, untuk meneruskannya menjadi impeachment jika ada dugaan pelanggaran berat. Atau membiarkan keadaan dengan hilangnya legitimasi moral pada Wapres Gibran,” ujarnya.
Menurut Henri, dinamika politik di DPR dan MPR akan menjadi faktor penting untuk menentukan arah tindak lanjut putusan tersebut.
“Kedepannya tergantung kekuatan politik yang menguasai parlemen. Tergantung kemauan dan dinamika politik di DPR dan MPR. Mau diteruskan atau tidaknya proses itu sangat tergantung dari kehendak politik Presiden Prabowo bersama para ketua partai koalisi,” tuturnya.
Karena itu, Henri menyebut bola kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Sekarang bolanya ada di Pak Prabowo,” tegas Henri.
Ia mengaitkan hal itu dengan dinamika politik setelah reshuffle kabinet yang dinilainya menggeser sejumlah elite yang merupakan kepercayaan Presiden Joko Widodo.
“Dilihat dari manuver politiknya pascareshuffle yang menggeser elite kepercayaan tinggalan Jokowi, itu menunjukkan dia sekarang memegang peran sentral sebagai satu-satunya penguasa yang menentukan dan mengendalikan kontrol terhadap arah jalannya politik dan hukum di negeri ini,” katanya.
Henri menilai konsolidasi politik yang dilakukan Prabowo selama dua tahun pemerintahannya bersama kekuatan politik pendukung telah semakin mengukuhkan posisi Presiden dalam menentukan arah politik nasional.
“Prabowolah yang menentukan bagaimana nasib Gibran dan Dinasti Jokowi ke depan. Selama dua tahun menjabat presiden bersama kekuatan politik pendukungnya, telah berhasil melakukan konsolidasi yang mengukuhkan kekuasaannya,” pungkas Henri.