Berita

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Suyudi Diminta Fokus Hilangkan Persepsi No Viral, No Justice

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 04:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Usai melakukan pergantian 88 perwira tinggi dan perwira menengah, termasuk 19 Kapolda, kini saatnya Kapolri Suyudi Ario Seto fokus membenahi pelayanan publik dengan menghilangkan persepsi “no viral, no justice” dan mewujudkan penegakan hukum berjalan secara adil sesuai visi misinya, Polri Bersama Masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 7 Oktober 2026.

Selain itu, Sugeng mendorong Suyudi segera merealisasikan janjinya untuk merampingkan Mabes Polri dan memperkuat Polres/Polsek, membenahi seluruh siklus SDM dengan meritokrasi serta menolak titipan, transaksi, dan sponsorship, melaksanakan pengawasan internal berbasis risiko, serta anggaran yang dinilai berdasarkan outcome, bukan sekadar penyerapan. 


"Perubahan di tubuh Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggotanya berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan melalui pelaksanaan tugas di lapangan," kata Sugeng.

Bagaimanapun juga, menurut IPW, Suyudi harus mampu mewujudkan harapan masyarakat yakni Polri yang amanah, profesional, humanis, transparan, dan mampu memberikan rasa aman serta keadilan kepada seluruh masyarakat.

IPW juga mendorong Suyudi untuk melakukan reformasi kultural sebagai prioritas utamanya. Selain penguatan implementasi  terhadap pengawasan melekat yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022.

Sebab, perubahan kultural dan pengawasan melekat ini diharapkan akan mengubah pola pikir, sikap, dan kebiasaan kerja sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat tercapai. Semuanya, seperti yang telah dinyatakan oleh Kapolri Suyudi, bertumpu pada pimpinan. 

"Reformasi kultural sulit berhasil jika hanya dibebankan kepada anggota. Sehingga pimpinan harus menjadi contoh dalam integritas, disiplin, transparansi, cara berkomunikasi, pengambilan keputusan, pemberian penghargaan dan sanksi," kata Sugeng.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya