Berita

Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM), Pandu Sjahrir. (Foto: RMOL/Alifia Dwi)

Energi

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

RABU, 07 OKTOBER 2026 | 01:31 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Danantara Indonesia melalui holding investasinya, PT Danantara Investment Management (DIM), menggelontorkan investasi senilai 250 juta Dolar AS atau sekitar Rp4,4 triliun ke perusahaan minyak dan gas bumi asal Texas, Amerika Serikat (AS), HighPeak Energy, Inc. (NASDAQ: HPK).

HighPeak merupakan perusahaan yang bergerak di bidang akuisisi, pengembangan, eksplorasi, serta eksploitasi minyak dan gas bumi di Permian Basin, wilayah penghasil minyak terbesar di AS.

Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir mengatakan, investasi ini memberikan Danantara akses terhadap portofolio aset yang didominasi minyak di Permian Basin. Langkah tersebut sekaligus memperluas portofolio investasi energi RI di pasar global, sesuai dengan mandat Danantara untuk masuk ke sektor strategis dengan imbal hasil berkelanjutan.


"Posisi strategis HighPeak di salah satu pasar hulu minyak dan gas bumi paling maju di dunia menjadikannya peluang investasi yang potensial seiring dengan upaya kami membangun platform investasi yang terdiversifikasi secara global," kata Pandu dalam keterangannya, Selasa, 6 Oktober 2026.

Adapun investasi tersebut dilakukan melalui penerbitan saham preferen konvertibel (Convertible Preferred Stocks) dalam beberapa tahap.

HighPeak nantinya akan menggunakan dana investasi dari DIM untuk memperkuat struktur permodalan dan fleksibilitas keuangan perusahaan, termasuk mendukung pengembangan portofolio asetnya.

Permian Basin sendiri menyumbang sekitar 48 persen dari total produksi minyak Amerika Serikat sepanjang 2025, berdasarkan data Badan Informasi Energi Amerika Serikat (U.S. Energy Information Administration/EIA).

Adapun pertumbuhan produksi di kawasan tersebut sejak 2007 terutama ditopang penerapan teknik pengeboran horizontal dan rekahan hidrolik (hydraulic fracturing/fracking). 

Teknologi tersebut dinilai memiliki relevansi bagi Indonesia, khususnya untuk meningkatkan produktivitas sumur dan perolehan migas di lapangan darat yang telah memasuki fase matang apabila kondisi reservoir mendukung.

HighPeak akan Beri Pelatihan Untuk Tenaga Kerja RI

Selain investasi, kerja sama DIM dan HighPeak juga mencakup pengembangan program pelatihan serta penugasan kerja (secondment) bagi tenaga kerja Indonesia.

Program tersebut ditujukan untuk memperkuat kapabilitas dan mendorong pertukaran keahlian teknis di sektor hulu migas.

"Kami berharap kerja sama ini dapat memfasilitasi pertukaran keterampilan yang mendukung pengembangan sektor energi Indonesia, sekaligus memperkuat hubungan energi dan ekonomi yang telah lama terjalin antara Indonesia dan Amerika Serikat," kata Pandu.

Danantara Dapat Perlindungan Investasi dan Kursi Direksi

Dari sisi investasi, DIM juga mendapatkan perlindungan terhadap penurunan nilai investasi serta peluang memperoleh manfaat dari kenaikan nilai ekuitas HighPeak melalui konversi menjadi saham biasa.

DIM juga memiliki opsi untuk berpartisipasi dalam penawaran saham HighPeak berikutnya melalui mekanisme penempatan terbatas (private placement).

Tak hanya itu, DIM akan menempatkan satu perwakilannya di jajaran direksi HighPeak.

Presiden dan Chief Executive Officer HighPeak Michael Hollis menyambut investasi tersebut. Ia mengatakan kerja sama dengan DIM akan mendukung pengembangan aset HighPeak di Permian Basin, termasuk melalui perluasan program pengeboran.

"HighPeak mengoperasikan portofolio aset berskala besar yang didominasi minyak di Permian Basin. Kami percaya kerja sama dengan DIM akan mengakselerasi pengembangan aset tersebut melalui investasi berkelanjutan, termasuk perluasan program pengeboran," kata Michael.

Menurut Pandu, DIM berkomitmen penuh untuk menjalankan mandatnya melalui investasi yang disiplin dan kontribusi bermakna terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia. Penyelesaian transaksi ini dipastikan tetap tunduk pada pemenuhan persyaratan yang berlaku serta kepatuhan terhadap kebijakan terkait.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:57

IHSG, Selat Malaka dan Ujian Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:41

MKD Diminta Bersikap Tegas Sikapi Laporan Dugaan KDRT Anggota Dewan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 01:20

Singapura, Dino Patti Djalal dan Opini Sesat

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:45

Bareskrim Tahan WN Taiwan Manajer Kapal Pengangkut 1 Ton Ketamin

Selasa, 27 Oktober 2026 | 00:26

Haji Isam dan Kutukan Demokrasi Mahal

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:50

Kinerja Sektor Hukum Era Prabowo-Gibran Makin Bertaring

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:24

Temui Mendikdasmen, DPR Minta Gerakan Lawan Bullying Diperkuat Lintas Sektor

Senin, 26 Oktober 2026 | 23:09

Balas Singapura! Bahlil Bakal Bangun PLTN di Batam

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:18

Pelabuhan Sabang Didorong jadi Hub Internasional yang Ramah Lingkungan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:17

Selengkapnya