Berita

Ilustrasi. (Foto: AI)

Parlemen

DPR Minta Petugas Lapas Penyuplai Narkoba ke Napi Dihukum Berat

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 22:26 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polisi bakal memeriksa dua petugas Rutan Depok buntut video viral sekelompok pria berjoget sambil memakai narkoba sabu di dalam sel. 

Kapolres Metro Depok Kombes Christian Rony Putra mengatakan pemeriksaan itu dilakukan untuk mengusut asal usul barang haram tersebut bisa masuk ke dalam rutan. 

Christian mengungkapkan dari hasil pendalaman sementara, kedua petugas itu masing-masing berperan sebagai penyedia sabu dan alat musik. Karenanya, pihaknya bakal mendalami soal asal usul barang tersebut.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku kecewa dan geram dengan adanya dugaan keterlibatan petugas rutan dalam masuknya narkoba ke dalam rutan. Menurutnya, apabila terbukti, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran disiplin, tetapi harus diproses secara pidana.

“Saya sangat kecewa dan marah mendengar ini. Bagaimana kita mau punya penegakan hukum yang tegas kalau proses pembinaan di dalam rutan justru seperti ini? Petugas yang seharusnya menjaga dan membina malah diduga memfasilitasi narkoba. Maka kalau terbukti, ini jelas pelanggaran yang sangat berat dan tidak cukup hanya dipecat, tetapi harus diproses hukum berat. Usut tuntas bagaimana sabu bisa masuk dan siapa saja yang terlibat,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Legislator Nasdem ini menilai kejadian tersebut harus menjadi evaluasi serius terhadap sistem pengawasan dan pembinaan di dalam rutan maupun lapas. 

Menurutnya, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tahap penyidikan dan persidangan, tetapi harus dipastikan tetap berjalan hingga tahap pembinaan.

“Jangan sampai orang sudah ditangkap, disidik, diadili, lalu ketika masuk rutan atau lapas malah semakin rusak karena masih bisa mengakses narkoba. Tempat yang seharusnya menjadi ruang pembinaan dengan penjagaan ketat justru jangan berubah menjadi tempat maksiat seperti itu,” jelasnya.

“Kalau ini dibiarkan, proses penegakan hukum kita bakal jadi kacau. Maka semua pihak yang terbukti terlibat harus ditindak tegas agar tujuan pembinaan di dalam lapas benar-benar bisa tercapai,” tandas Sahroni.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya