Berita

Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Oktober 2026. (Foto: Sekretariat Presiden)

Pemerintahan

Satgas PKH Serahkan Duit Rp13,24 Triliun dan Lahan 259.230,73 Hektar ke Negara

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 18:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan kembali tahap ke-VIII uang cash hasil penagihan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp3.475.738.523.741,13 kepada negara pada Selasa sore, 6 Oktober 2026.

“Hari ini kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang sebesar Rp13.241.335.681.910,13 kepada negara melalui Kementerian Keuangan untuk disetorkan ke kas negara,” kata Wakil Ketua I Pengarah Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan.

Adapun, uang Rp13,24 triliun adalah hasil penagihan denda administratif di bidang kehutanan senilai Rp3.475.738.523.741,13.


Selanjutnya, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dari tindak pidana khusus sebesar Rp1.537.574.234.27.

Kemudian, penerimaan pajak atas wajib pajak yang ditindaklanjuti oleh Satgas PKH sebesar Rp8.229.846.923.898.

Bukan hanya uang cash, Satgas PKH juga menyerahkan penguasaan lahan kawasan hutan dengan luas 259.230,73 hektare. 

Lalu, untuk sektor perkebunan sawit, telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan dengan 6.260.220,14 hektare sejak Februari 2025.

Terakhir, penguasaan kembali kawasan hutan seluas 14.633,79 hektare.

“Capaian tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kekayaan alam," demikian Burhanuddin.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya