Berita

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Ajudan Walkot Padang Sidempuan hingga Pejabat Pemkab Tapsel Diperiksa KPK

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 16:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Sidempuan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan mendapatkan giliran dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek pembangunan dan preservasi jalan di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan hari ini tim penyidik memanggil tujuh orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPPN Padang Sidempuan," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa sore, 6 Oktober 2026.


Para saksi yang dipanggil, yakni Ahmad Juni selaku Kepala Dinas PUTR Pemkot Padang Sidempuan periode Juli 2022-Maret 2025, Siti Humairo selaku Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Pemkot Padang Sidempuan, Fazra Ibrahim Hutasuhut selaku Ajudan Wali Kota Padang Sidempuan.

Selanjutnya, Syawal Sani Siregar selaku Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Muda di Bagian Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Pemkot Padang Sidempuan, Addi Mawardi Harahap selaku Kabid Bina Marga, Dinas PUTR Pemkot Padang Sidempuan.

Kemudian, Fachri Ananda Harahap selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Tapanuli Selatan, dan Oscar Hendera Daulay selaku Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Tapanuli Selatan periode 15 November 2023-21 Mei 2025.

Pada Selasa, 5 Mei 2026, KPK mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyidikan baru yang merupakan pengembangan dari kasus yang diawali OTT ini.

Namun demikian, dalam pengembangan penyidikan ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Sehingga belum ada pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini merupakan pengembangan OTT pada Kamis, 26 Juni 2025, terkait dengan beberapa proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Pemprov Sumut dan di Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Proyek di Dinas PUPR Pemprov Sumut, yakni preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simoang Pal XI tahun 2023 dengan nilai proyek Rp56,5 miliar; preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2024 dengan nilai proyek Rp17,5 miliar, rehabilitasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025, dan preservasi Jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI tahun 2025.

Sedangkan proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah I Sumut, yaitu proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel dengan nilai proyek Rp96 miliar, dan proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot dengan nilai proyek Rp61,8 miliar. Sehingga total nilai proyek setidaknya sebesar Rp231,8 miliar.

Dari hasil OTT itu, KPK menetapkan 3 anak buah Gubernur Bobby Nasution, yakni Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut, Rasuli Efendi Siregar selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Pemprov Sumut merangkap PPK, dan Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

Adapun dari swasta, yakni M Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup, dan M Rayhan Dulasmi Pilang selaku Direktur PT Rona Na Mora.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya