Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 16:09 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto menghadiri secara langsung acara penyerahan uang sitaan negara senilai Rp13,2 triliun di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.

Berdasarkan pantauan RMOL, Presiden Prabowo yang mengenakan baju safari berwarna krem dan peci hitam tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB. 

Ia didampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta sejumlah pejabat terkait.


Di lokasi acara, terlihat tumpukan uang pecahan Rp100 ribu yang menggunung dan ditempatkan di sekitar mimbar.

Presiden kemudian duduk di kursi yang telah disediakan sebelum acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Penyerahan uang tersebut dilakukan Kejagung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 

Dana senilai Rp13,2 triliun itu berasal dari sejumlah sumber, di antaranya penagihan denda administratif bidang kehutanan dan penerimaan dari penanganan perkara tindak pidana khusus.

Adapun total tersebut terdiri atas penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,475 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dari penanganan perkara tindak pidana khusus sebesar Rp1,535 triliun, serta penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8,229 triliun.

Selain menyerahkan uang kepada negara, Satgas PKH juga telah menguasai kembali kawasan hutan. Dari sektor perkebunan, kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 6.206.212,14 hektare (ha), sedangkan dari sektor pertambangan mencapai 14.633,79 ha.

Dalam kesempatan yang sama, Satgas PKH kembali menyerahkan kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 ha kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). 

Dari jumlah tersebut, lahan seluas 140.762,02 ha diserahkan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, sementara 118.256,74 ha lainnya diserahkan untuk dilakukan reforestasi.

Selain itu, terdapat lahan seluas 211,95 ha yang turut diserahkan kepada Kemenhut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya