Berita

Tumpukan uang sitaan negara sebesar Rp13,2 triliun di Kejagung (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Pemerintahan

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

SELASA, 06 OKTOBER 2026 | 15:39 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Kejaksaan Agung bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan sitaan uang negara sebesar Rp13,2 triliun kepada pemerintah pada Selasa, 6 Oktober 2027. 

Berdasarkan pantauan RMOL di lokasi, agenda penyerahan uang tersebut berlangsung di dalam tenda yang didirikan persis di depan Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu terlihat ditumpuk menggunung dan ditempatkan di sekeliling panggung utama.


Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir untuk menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan aset negara tersebut. 

Sumber dana senilai Rp13,2 triliun tersebut antara lain berasal dari penagihan denda administratif bidang kehutanan dan penerimaan dari penanganan sejumlah perkara tindak pidana khusus.

Adapun total Rp13,2 triliun terdiri atas penagihan denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,475 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dari penanganan perkara tindak pidana khusus sebesar Rp1,535 triliun, serta penerimaan pajak dari wajib pajak sebagai tindak lanjut Satgas PKH sebesar Rp8,229 triliun.

Selain penyerahan uang, Satgas PKH juga telah menguasai kembali kawasan hutan. Dari sektor perkebunan, kawasan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 6.206.212,14 hektare (ha), sedangkan dari sektor pertambangan mencapai 14.633,79 ha.

Dalam kesempatan tersebut, Satgas PKH juga menyerahkan kawasan hutan tahap VIII seluas 259.230,73 ha kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Dari total tersebut, lahan seluas 140.762,02 ha diserahkan untuk dikelola Agrinas Palma Nusantara, sementara 118.256,74 ha lainnya diserahkan untuk dilakukan reforestasi. 

Selain itu, lahan seluas 211,95 ha turut diserahkan kepada Kemenhut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya